AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024 telah menunjukkan adanya pencairan.
Hal ini dapat dilihat dari status terbaru di akun SIKS-NG yang di-update pada Kamis, 19 September 2024.
Dengan adanya keterangan tersebut dapat mengartikan bahwa bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 akan segera diproses.
Lantas, kapan pencairan bantuan PKH dan BPNT dilakukan?
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Sabtu, 21 September 2024, pencairan untuk bantuan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
Jika merujuk pada pencairan bansos PKH dan BPNT di periode sebelumnya, pencairan bantuan akan mulai diproses dalam waktu 7 hingga 20 hari kedepan setelah keterangan salur dimunculkan di akun SIKS-NG.
Hal ini terjadi, karena masih membutuhkan proses pencairan yang cukup lama sampai benar-benar bisa disalurkan.
Terdapat beberapa proses atau tahapan yang akan dilalui oleh para KPM sebelum mendapatkan bantuan.
Adapun tahapan tersebut mulai dari verifikasi data atau cek rekening, surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D), standing instruction (SI), hingga top-up.
Sementara itu, untuk bantuan PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS telah memasuki tahapan final closing.
Baca Juga: Siap Cair! Berikut Nama-nama KPM yang Positif Terima Bansos PKH September 2024, Siapa Saja?
Pada tahapan ini telah tercatat nama-nama KPM beserta nominal yang diterima oleh masing-masing KPM.
Sebagai informasi, bantuan yang akan disalurkan untuk KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS adalah alokasi untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2024.
Meski begitu, belum dapat dipastikan kapan pencairan bantuan PKH maupun BPNT akan mulai disalurkan.
Sebab, untuk saat ini sebagian KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS masih di tahap pembukaan rekening kolektif (burekol).
Demikian informasi untuk bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi September-Oktober yang sudah mulai muncul di akun SIKS-NG.***

Share this article
Bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024 telah menunjukkan adanya pencairan.