AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, pasalanya bulan September ini ada sejumlah bantuan sosial yang cair.
Adapun bantuan sosial tersebut masuk dalam program bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), yang terdiri dari bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilita (KPDJ) dan juga Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Informasi pencairan bantuan KJL, KPDj dan juga KAJ ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi milik Dinas Sosial DKI Jakarta, pada Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga: Catat! Persyaratan dan Cara Konfirmasi Nilai CPNS 2023 untuk SKD CPNS 2024, Mengunduh Sertifikat?
"Pencairan Bansos PKD Tahap 3 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024, Pencairan dilakukan dalam akumulasi 3 (tiga) bulan yakni Juli, Agustus, September 2024 kepada penerima KAJ, KPDJ, dan KLJ." tulis caption pada unggahan di akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Adapun penerima yang layak untuk mendapatkan bansos PKD Tahap 3 ini
adalah warga yang telah melalui proses rekonsiliasi dengan Bank DKI dengan status berhasil salur tahap 2.
Selai itu, penerima bansos ini juga wajib lolos pemadanan data kependudukan dan data wbs panti sosial. Dan proses selanjutnya yaitu akan di Top Up rekeningnya untuk 3 bulan Juli, Agustus dan September 2024.
Sebagai informasi, bantuan PKD yang terdiri dari KLJ, KPDK dan KAJ ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan lansia, penyandang disabilitas dan anak yang berasal dari keluarga kurang mampu di Jakarta.
Lantas, berapa sih besaran dana bantuan PKD yang akan diterima oleh lansia, penyandang disabilitas, dan anak yang berdomisili di Jakarta?
Dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, berikut ini besaran dana KLJ, KAJ dan KPDJ yang akan diterima.
Pencairan dana bantuan PKD ini melalui Bank DKI Jakarta untuk alokasi 3 bulan mulai dari Juli, Agustus hingga September 2024.
Pemilik KAJ, KLJ dan KPDJ ini akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan di rekening Bank DKI.
Karena periode salur dari bansos ini selama 3 bulan, maka warga Jakarta yang masuk sebagai penerima bantuan PKD ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp 900.000.
Sementara itu, total penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 141.533 penerima, untuk Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebanyak 22.494 penerima dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebanyak 17.326 penerima.
Sehingga total penerima bantuan PKD dari Pemprov DKI Jakarta ini mencapai 181.353 penerima.
Sumber data penerima bansos PKD ini berasal dari penerima yang terdaftar pada DTKS bulan Februari 2022, November 2022, Januari 2023, dan Desember 2023 dengan status layak dan tidak terindikasi padanan.
Demikian informasi mengenai jumlah dana dan penerima bansos KAJ, KLJ dan KPDJ Tahap 3 bulan September 2023. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, pasalanya bulan September ini ada sejumlah bantuan sosial yang cair, KLJ, KAJ atau KPDJ?