AYOJAKARTA.COM - Pada termin ketiga Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, kabar gembira muncul untuk calon penerima baru.
Pengusulan penerima baru PIP sudah dilakukan sejak akhir Agustus dan kini, pada bulan Oktober, hasilnya sudah mulai terlihat.
Diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial (bansos) pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa yang terdaftar di sekolah formal, nonformal.
Tujuan dari bansos PIP adalah membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga selesai.
Baca Juga: Hore! PKH September-Oktober 2024 Sudah Cair di Bank Ini, KPM Segera Cek Saldo Secara Berkala
Siapa saja yang akan menjadi penerima baru bantuan PIP di termin ini? Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Gue Rahman, pada Minggu, 6 Oktober 2024, berikut ini ciri-ciri yang akan menerima PIP di termin selanjutnya.
Proses Pengusulan Penerima PIP
Pengusulan penerima PIP dilakukan secara bertahap setiap tahunnya, dengan dua kali batas akhir atau cut off pengumpulan data oleh sekolah. Batas pertama jatuh pada 31 Januari dan batas kedua adalah 31 Agustus.
Sekolah diwajibkan untuk mengisi dan meng-update data siswa di Dapodik sebelum tanggal cut off. Data tersebut menjadi acuan dalam penetapan penerima PIP.
Bagi siswa yang baru masuk tahun ajaran 2024, pastikan data diri telah terdaftar dan dilengkapi di Dapodik sekolah agar bisa diusulkan sebagai penerima bansos.
Siswa juga dapat memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai penerima PIP melalui laman resmi PIP dengan memasukkan NISN, NIK, serta data lainnya.
Penerima Baru PIP Termin 3
Pada termin 3 tahun 2024 ini, akan ada penambahan penerima baru yang diambil dari data yang telah di-update per 31 Agustus. Proses seleksi melibatkan validasi dan verifikasi data untuk memastikan kelayakan siswa menerima bantuan.
Beberapa data penting yang harus lengkap meliputi:
- Nama Siswa
- Nama Ibu Kandung
- Tanggal Lahir
- NISN
- Pekerjaan dan Penghasilan Orang Tua
Jika ada satu atau lebih data yang tidak lengkap atau tidak valid, siswa tidak bisa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP.
Faktor Kelayakan Penerima PIP
Kriteria penting yang dipertimbangkan dalam menentukan penerima PIP antara lain:
- Program ini diperuntukkan bagi siswa dengan rentang usia 6-21 tahun. Jika siswa berusia lebih dari 21 tahun, maka tidak lagi memenuhi syarat.
- Siswa dengan orang tua berpenghasilan di atas 5 juta rupiah per bulan umumnya tidak layak menerima bantuan.
- Data yang tidak logis seperti nama siswa yang sama dengan nama ibu atau penghasilan orang tua yang terlalu tinggi dapat menggugurkan kelayakan.
- Siswa yang tidak terdaftar di Dapodik meskipun terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya (misalnya DTKS), tidak bisa menerima PIP.
Baca Juga: Kenapa Saldo Bantuan PKH dan BPNT September-Oktober Belum Masuk ke KKS Rekening? Ternyata...
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui status penerimaan PIP termin 3 tahun 2024, bisa melakukan pengecekan secara online di laman resmi PIP. Berikut caranya:
- Kunjungi laman PIP resmi.
- Pilih opsi "Cari Penerima PIP."
- Masukkan NISN, NIK, dan data lainnya.
- Klik "Cek Penerima" untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Jika sudah terdaftar, nama siswa akan muncul dalam daftar penerima PIP setelah Surat Keputusan (SK) resmi dirilis.
Nah, itulah ciri-ciri yang akan menerima bantuan sosial (bansos) tahap selanjutnya.***

Share this article
Berikut ciri-ciri penerima baru bantuan sosial PIP Termin 3, apakah kamu termasuk? Langsung cek di sini.