AYOJAKARTA.COM -- Jika kamu merasa layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, segera lakukan ini di sebelum tanggal 5 Desember 2024.
Kabar baik bagi masyarakat yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Salah satu program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan memberikan bantuan sosial.
Baca Juga: 2 Bank Penyalur Ini Terus Salurkan Bansos BPNT, Lalu untuk PKH Kapan?
Bansos ada yang diberikan dalam bentuk uang tunai dan juga barang. Sasaran bansos juga mulai menyentuh ke level anak sekolah hingga bayi.
Ada beberapa sumber data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial.
Seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Untuk pelajar yang menerima bansos, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), namanya harus masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: SAH! KPU Resmi Umumkan Pasangan BERTAJI Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih, Berikut Hasilnya
Dilansir Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog, Selasa 3 Desember 2024, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan surat edaran.
Dimana isinya adalah, meminta agar dinas sosial kabupaten/kota segera melakukan verifikasi faktual (verval) terkait calon penerima bantuan sosial atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang merasa layak sebagai penerima bansos juga dapat mendaftar secara mandiri.
Bisa melalui aplikasi cek bansos atau melaporkan ke desa atau kelurahan setempat.
Pendaftaran tersebut harus sudah dilakukan maksimal tanggal 5 Desember 2024.
Nantinya calon KPM tersebut akan dievaluasi. Jika dinyatakan layak maka akan dimasukkan dalam DTKS dan proses dikirim ke dinsos lalu diteruskan ke Kemensos.
Jika dinyatakan layak, maka KPM tersebut akan terdaftar sebagai penerima bansos di tahun 2025.
Selama ini untuk kuota penerima bansos PKH adalah 10 juta KPM dan untuk BPNT sebanyak 18,8 juta KPM.***

Share this article
Jika dinyatakan layak, maka KPM tersebut akan terdaftar sebagai penerima bansos di tahun 2025, segera lakukan pendaftaran sebelum 5 Desember