AYOJAKARTA.COM -- Mulai Januari 2025, ada beberapa perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pada program PKH tahap 1.
Salah satunya, daftar status penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak akan lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengganti DTKS dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTKS.
Baca Juga: Pasti Kebagian! 3 Komponen KPM Ini Bakal Terima Bansos PKH Tahap I Tahun 2025, Kamu?
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Nantinya, penyaluran PKH tahap 1 di tahun 2025 akan difokuskan pada KPM yang memiliki tiga komponen utama.
Adapun tiga komponen yang difokuskan pada penyaluran bantuan PKH di tahap 1 pada tahun 2025 yang dikutip dari Youtube Diary Bansos, sebagai berikut.
Baca Juga: Resmi! Tahun 2025 Jadi Akhir Bantuan PKH dan BPNT, Ini Alasannya
Tiga Komponen Utama PKH 2025
1.Kesehatan
Pada komponen Kesehatan, penyaluran bansos berfokus pada ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun).
Bantuan akan diberikan kepada ibu hamil, terutama jika ini adalah kehamilan kedua atau lebih, serta kepada anak-anak dalam rentang usia tersebut.
2.Pendidikan
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia sekolah, dari SD hingga SMA, akan mendapatkan program bantuan sosial dalam rangka membantu biaya sekolah.
Bantuan ini diberikan bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
3.Kesejahteraan Sosial
Komponen ini mencakup bantuan untuk penyandang disabilitas berat dan lansia yang berumur 60 tahun ke atas.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memastikan bahwa kelompok rentan ini mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.
Baca Juga: Kabar Baik bagi KPM! Bantuan PKH dan BPNT 2025 Segera Cair, Siap-siap untuk Terima Saldo Berlipat
Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan mengurangi angka kemiskinan dengan memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan. ***
Share this article
Mulai Januari 2025, ada beberapa perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pada program PKH tahap 1.