AYOJAKARTA.COM – Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai data penentu bansos bagi para KPM, dipastikan akan mengalami pergantian di tahun 2025.
Selain karena dianggap kurang representatif, pergantian DTKS sebagai penentu KPM bansos juga merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan terkait rencana pergantian DTKS bagi para KPM bansos tersebut, disampaikan langsung oleh Syaifullah Yusuf selaku Menteri Sosial Republik Indonesia.
Menurut Mensos, DTKS yang selama ini menjadi acuan dalam proses penyaluran bansos bagi para KPM baikk PKH dan BPNT masih banyak mengalami kekurangan.
“Mereka yang berhak tidak dapat, tapi yang tidak justru dapat, maka Presiden pesan agar bekerja dengan data yang akurat,” jelas Mensos.
Untuk memastikan ketepatan sasaran pemberian bansos bagi para KPM PKH dan BPNT serta bansos lain, Mensos akan memperkenalkan Data Terpadu Sosial Ekonomi atau DTSE.
Selain itu, Mensos juga memastikan seluruh proses dalam penetapan KPM bansos di tahun 2025 akan melibatkan Badan Pusat Statistik atau BPS sebagai eksekutor.
Dengan diperkenalkannya DTSE serta BPS yang akan digunakan sebagai acuan terbaru pada tahun 2025 mendatang, penyaluran bansos dipastikan akan lebih tepat sasaran.
“Nanti tidak ada lagi DTKS karena sudah dilebur menjadi DTSE, sebab DTKS ini saya akui banyak masalah, karena itu harus dikonsolidasikan,” imbuhnya.
Akibat adanya perubahan acuan data penentu bantuan sosial, hal tersebut dapat berdampak langsung pada status KPM yang selama ini tercatat sebagai penerima.
Baca Juga: 7 Fitur Terbaru yang Masih Jarang Diketahui Pengguna WhatsApp, Bikin Komunikasi Lebih Mudah!
Karena itu Mensos berharap agar di tahun 2025 mendatang, para KPM tidak bereaksi secara berlebihan apabila statusnya tersingkir.
Setiap data rujukan bagi para KPM bansos menurut Mensos bersifat dinamis, sehingga tidak berlaku secara permanen.
“Jangan kuatir karena yang namanya data itu dinamis, apalagi yang akan ditampilkan nanti adalah seluruh populasi penduduk Indonesia,” jelas Mensos.
Beberapa jenis perubahan data menyangkut status KPM bansos, menurut Mensos dapat disebabkan karena kematian, perpindahan atau perubahan ekonomi.
Guna mengantisipasi adanya perubahan data di kalangan masyarakat, Mensos melalui Dinas Sosial serta Kelurahan di masing-masing wilayah akan melakukan pemutakhiran.
Dengan adanya pemutakhiran data secara berkesinambungan dan berjenjang, proses penyaluran bansos akan menjadi lebih sesuai peruntukan.
Selain melibatkan aparat Kelurahan serta petugas Dinsos, Mensos juga membuka kanal khusus yang dapat diakses publik secara online.
Melalui aplikasi Cek Bansos, Gus Ipul memastikan status kelayakan para KPM baik PKH atau BPNT dapat dengan mudah dipantau karena adanya fitur Sanggah.

Share this article
Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai data penentu bansos bagi para KPM, dipastikan akan mengalami pergantian.