AYOJAKARTA.COM - Program Indonesia (PIP) 2025 akan segera dicairkan.
Salah satu target utama PIP ini merupakan siswa yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Diketahui DTKS ini menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bansos termasuk KIP Kuliah yang memuat informasi ekonomi, demografi, sosial, dan status kesejahteraan 40 persen penduduk Indonesia dengan status kesejahteraan terendah.
Lantas bagaimana cara terdaftar DTKS Kemensos agar dapat mendaftar KIP untuk dapat mencairkan PIP 2025?
Berikut cara mendaftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan KIP Kuliah agar dapat mencairkan PIP 2025 yang bisa Kamu lakukan.
Bantuan PIP 2025 ini diperuntukan salah satunya kepada para siswa yang memiliki KIP Kuliah 2025 yang dimana telah tercatat pada DTKS Kemensos.
Jadi bagi para siswa atau Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang belum tercatat pada DTKS Kemensos 2025 wajib melakukan cara dibawah ini agar dapat segera mencairkan PIP 2025.
Berikut cara mendaftar DTKS Kemensos yang diperlukan untuk KIP Kuliah dalam pencairan PIP 2025 yang telah dikutip oleh ayojakarta dari akun tiktok @utihamdalah, Kamis (16/1/2025):
Baca Juga: Dana BOS 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Syarat Pencairan Tahap 1 di Sini!
· Mendaftarkan diri ke kelurahan atau desa setempat dengan membawa identitas diri seperti KK dan KTP
· Setelah mendaftar maka pihak Desa atau kelurahan tersebut akan memberikan informasi terkait kondisi warga yang layak masuk DTKS
· Nama- nama yang tercatat dalam DTKS Kemensos akan ditampilkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa setempat
· Berita Acara tersebut nantinya akan digunakan oleh pihak Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
· Data yang diverifikasi dan validasi kemudian akan diinput dalam aplikasi SIKS oleh operator Desa atau Kecamatan
· Data yang telah diinput dalam SIKS atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Walikota
· Bupati atau Walikota akan menyampaikan verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur dan akan dilanjutkan atau diteruskan kepada Kemensos atau Menteri Sosial
Demikian cara mendaftarkan diri dalam DTKS untuk kebutuhan KIP Kuliah agar dana bantuan PIP 2025 dapat dicairkan.***

Share this article
Berikut ini adalah cara daftar DTKS agar bisa mendapat bantuan KIP, perhatikan baik-baik dana bisa cair cepat.