AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggelar rapat terkait dengan kepastian penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonom (DTSE) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa penyaluran bantuan sosial di tahun 2025 akan terjadi perubahan besar-besaran.
Karena pemerintah memutuskan untuk mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan DTSE untuk penyaluran bansos.
Baca Juga: HP Lemot? Coba Lakukan 5 Cara Ini, Hapus Riwayat Google Chrome Salah Satunya!
Hal ini sempat menjadi kekhawatiran tersendiri bagi penerima bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, BPJS dan bantuan sosial yang menggunakan data DTKS.
Setelah Kemensos menggelar rapat di tanggal 15 Januari lalu, akhirnya penerima manfaat bisa mendapatkan kepastian.
Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Info Bansos, pada rapat tersebut terdapat ada beberapa poin penting, yaitu:
- Data penerima bantuan seperti PKH, BPNT dan bantuan lainnya masih menggunakan data lama.
- Penyaluran bantuan sosial direncanakan dilakukan serentak dengan pengawasan ketat dari pendamping sosial.
- Data penerima bantuan sosial akan diperbaharui secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Nantinya DTSE akan mengintegrasikan data DTKS, P3KE, dan Regsosek untuk menjadi dasar penyaluran bansos.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mudah Instal Ulang DAPODIK 2025 b, Dijamin Sukses!
Data tersebut akan diperbaharui secara berkala melalui jalur formal dengan musyawarah desa hingga ke dinas sosial dan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos.
Dilakukannya pergantian basis data dikarenakan belum terintegrasinya data yang menyebabkan intervensi kebijakan kurang tepat sasaran.
Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemadanan data yang menghasilkan DTSE.
Direncanakan DTSE akan segera rampung dalam 2 minggu hingga 1 bulan kedepan, sebab saat ini masih dalam proses finalisasi.
Dikarenakan pencairan bansos seperti PKH dan BPNT akan dilakukan pada bulan ini, maka penyaluran bantuan untuk triwulan pertama masih akan menggunakan DTKS.
Sementara untuk DTSE baru akan digunakan secara penuh mulai triwulan kedua atau ketiga.***

Share this article
Nantinya DTSE akan mengintegrasikan data DTKS, P3KE, dan Regsosek untuk menjadi dasar penyaluran bansos.