AYOJAKARTA.COM — Salah satu varian Kredit Usaha Rakyat yang diterbitkan Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI adalah KUR Mikro.
Dengan mengajukan KUR Mikro, debitur atau nasabah dapat melakukan pengajuan pinjaman modal melalui KUR BRI dengan jumlah minimal Rp10 juta sekali pengajuan.
Sebagai salah satu jenis pinjaman modal yang disediakan melalui layanan KUR BRI, nasabah KUR Mikro dikenai sejumlah peraturan mengikat.
Salah satu hal yang saat ini sedang banyak dialami oleh para debitur KUR Mikro adalah pengajuan pinjamannya ditolak oleh BRI karena jatah pengajuan KUR sudah habis.
Mengingat setiap debitur KUR Mikro memiliki jatah pengajuan maksimal hingga mencapai Rp100 juta, kondisi tersebut sangat mungkin untuk terjadi.
Adanya pembatasan pemberian bantuan atau limit akumulasi bantuan KUR, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro.
Dengan adanya pembatasan pengajuan pinjaman, secara tidak langsung Bank menilai sudah saatnya bagi pelaku usaha untuk lebih berkembang atau graduasi.
Guna tetap memberikan layanan perbankan kepada pelaku usaha, Bank BRI juga telah menyediakan sejumlah solusi bagi yang pelaku usaha untuk tetap eksis dan berkiprah.
Baca Juga: KUR BRI 2025 Dibuka! Ini 6 Hal yang Harus Dipersiapkan Debitur agar Lolos Survey Pinjaman
Adapun solusi pinjaman modal kepada pelaku usaha yang disediakan Bank BRI melalui KUR adalah dengan menyediakan varian bantuan atau pinjaman lain.
Sebagai bank pemerintah, BRI memberikan tiga jenis bantuan permodalan yang dapat dijadikan sebagai pilihan bagi pelaku usaha yang limit akumulasi pinjaman telah habis.
Jenis pinjaman KUR BRI pertama yang dikhususkan bagi pelaku usaha selain KUR Mikro adalah Kuprak atau Kredit Kupedes Rakyat.
Sebagaimana dengan KUR Mikro, nilai plafon maksimal Kuprak yang diberikan bank kepada calon debitur adalah sebesar Rp100 juta.
Selain bersifat komersial, calon nasabah Kuprak BRI perlu menyediakan agunan atau jaminan jika nilai pinjaman melebihi Rp50 juta.
Jenis pengajuan pinjaman kedua yang ditawarkan BRI kepada pelaku usaha dengan keterbatasan modal adalah Kredit Umum Pedesaan atau Kupedes BRI.
Selain dapat dilakukan di BRI unit masing-masing wilayah, nilai maksimal pengajuan Kupedes juga relatif besar hingga mencapai Rp500 juta.
Jenis penawaran ketiga bagi debitur yang sudah mencapai limit pinjaman dari BRI, dan banyak dijadikan pilihan oleh para pelaku usaha adalah KUR Ritel BRI.
Selain menyediakan plafon pinjaman modal yang besar, bunga pinjaman KUR Ritel BRI juga relatif kecil yakni sebesar 6 persen anuitas per tahun.***

Share this article
Salah satu varian Kredit Usaha Rakyat yang diterbitkan Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI adalah KUR Mikro.