AYOJAKARTA.COM — Pada pagi tanggal 11 Februari 2025, muncul kehebohan di berbagai grup Facebook terkait beredarnya struk penarikan bantuan sosial yang dijuluki 'struk sejuta umat' oleh netizen.
Struk pertama menunjukkan penarikan bantuan PKH melalui kartu KKS BSI di wilayah Aceh dengan nominal Rp3.300.000, sedangkan struk kedua menunjukkan penarikan Rp600.000 melalui BRI.
Timing beredarnya struk ini menarik perhatian karena bertepatan dengan status SP2D PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025 yang sudah menunjukkan status SII (siap) untuk penyaluran melalui kartu KKS, sementara bantuan BPNT masih berstatus SPM.
Meski demikian, karena struk yang beredar masih sangat terbatas jumlahnya, yaitu hanya satu atau dua struk, kebenaran informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan analisis mendalam terhadap struk BSI dari Aceh, nominal Rp3.300.000 yang tertera kemungkinan besar bukan merupakan pencairan PKH tahap 1 tahun 2025, melainkan saldo PKH tahun 2024 yang baru bisa dicairkan.
Kesimpulan ini didasarkan pada pengakuan pemilik struk yang memiliki dua anak balita, di mana perhitungan bantuan untuk satu anak balita adalah Rp750.000 per tiga bulan.
Jika dihitung untuk dua anak selama enam bulan (periode Juli-Desember 2024), total bantuan mencapai Rp3.000.000, ditambah kemungkinan bantuan BPNT sebesar Rp300.000 untuk periode yang sama.
Hal ini masuk akal mengingat nominal maksimal PKH untuk periode Januari-Maret 2025 seharusnya hanya mencapai Rp2.700.000 dengan empat komponen maksimal dalam satu keluarga.
Kemungkinan lain adalah adanya tambahan komponen bantuan seperti anak SD, namun hal ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan, Begini Mekanisme Penyaluran Bantuan Terbaru
Untuk pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia, status SP2D per tanggal 11 Februari 2025 masih belum terupdate dan belum ada keterangan
Sehingga masih harus menunggu penjadwalan dari pihak pos di masing-masing daerah dan pembagian surat undangan kepada penerima manfaat.
Pola pencairan bantuan melalui bank penyalur juga tidak selalu sama setiap periodenya - terkadang BSI yang mencairkan duluan, kadang Mandiri, kadang BNI, tidak ada urutan tetap.
Para KPM diimbau untuk tidak tergesa-gesa mengecek saldo di kartu KKS karena meskipun status sudah SII.
Proses top up saldo membutuhkan waktu beberapa hari dan tidak serta merta langsung masuk pada hari yang sama.
Penting juga bagi KPM untuk berhati-hati terhadap informasi di media sosial, terutama link-link mencurigakan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
Pendaftaran bantuan sosial yang resmi hanya dilakukan melalui dua jalur:
Pemerintah desa/kelurahan melalui SIKS-NG atau melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial yang telah terverifikasi, tidak ada pendaftaran online melalui link-link tidak resmi.***

Share this article
Pagi tanggal 11 Februari 2025, muncul kehebohan di berbagai grup Facebook terkait beredarnya struk penarikan bantuan sosial.