AYOJAKARTA.COM — Pemerintah melalui program bantuan sosial (bansos) telah mulai mencairkan sejumlah bantuan dengan nilai yang bervariasi.
Adapun bansos yang mulai disalurkan adalah Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) sebesar Rp400.000 dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berkisar antara Rp225.000 hingga Rp900.000.
Bantuan tersebut sudah bisa dicek melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dan juga dapat diambil langsung melalui mesin ATM atau penyaluran melalui sekolah masing-masing, tergantung jenis bantuannya.
PKH dan BPNT Tahap 2 Masih Dalam Proses
Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga saat ini masih dalam tahap ground checking oleh pendamping sosial dari Kementerian Sosial.
Proses ini sempat tertunda pada bulan Maret lalu akibat Ramadhan dan libur Idul Fitri, dan kini ditargetkan selesai paling lambat 30 April 2025.
Dengan begitu, pencairan bansos PKH tahap kedua diperkirakan baru bisa dilakukan pada awal Mei 2025, setelah proses verifikasi dan validasi KPM diselesaikan.
Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) Sudah Cair
Bantuan Atensi YAPI yang saat ini mulai dicairkan sebesar Rp400.000, merupakan rapelan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Bantuan ini menyasar anak-anak yatim piatu yang berusia di bawah 17 tahun.
Pencairan dilakukan melalui Bank Mandiri, dan bisa dicek di aplikasi Livin’ by Mandiri atau langsung ke ATM. Untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Besaran bansos ini bisa bervariasi tergantung kebijakan masing-masing daerah, dan bisa dirapel hingga enam bulan seperti pada penyaluran sebelumnya, yang mencapai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Korban FOMO! Butik Emas Antam di Pulo Gadung Diserbu Warga, Pemilik Langsung Batasi Penjualan
Program Indonesia Pintar (PIP) Juga Mulai Disalurkan
Selain itu, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa di kelas akhir juga telah mulai dicairkan. Penerima bantuan mencakup:
Kelas 6 SD
Kelas 3 SMP
Kelas 3 SMA/SMK
Nominal yang diterima bervariasi, antara Rp225.000, Rp375.000, hingga Rp900.000, tergantung jenjang pendidikan dan status kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Untuk saat ini, bansos dicairkan hanya untuk setengah semester pertama tahun ajaran 2025, dan sisanya akan disalurkan menjelang kelulusan.
Sementara itu, bagi siswa dari kelas non-akhir (kelas 1–5 SD, kelas 1–2 SMP, dan kelas 1–2 SMA/SMK), pencairan akan dilakukan dalam termin berikutnya setelah proses penyaluran bagi kelas akhir selesai.
Pengecekan status bantuan PIP dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Jika status menunjukkan bahwa dana telah ditransfer, maka bansos sudah bisa dicairkan.***

Share this article
Adapun bansos yang mulai disalurkan adalah YAPI sebesar Rp400.000 dan PIP yang berkisar antara Rp225.000 hingga Rp900.000.