Informasi Penting Khusus 8 Mei 2025! KPM dengan KKS BNI, BRI, Mandiri, dan BSI Wajib Simak

Illustrasi. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan tambahan melalui program yang disebut
Illustrasi. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan tambahan melalui program yang disebut

AYOJAKARTA.COM - Pada implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 yang dijadwalkan akan dicairkan antara bulan Mei dan Juni 2025, terdapat informasi penting mengenai perubahan signifikan dalam sistem validasi penerima bantuan.

Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan tambahan melalui program yang disebut "PKH Validasi by System".

Program ini secara otomatis mengidentifikasi dan memvalidasi KPM BPNT Murni menjadi peserta yang berhak menerima kombinasi PKH dan BPNT, begitu pula sebaliknya.

Baca Juga: Update Harga Terbaru! iPhone 13 hingga iPhone 16 Pro Max di Indonesia Mei 2025

KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH kini dapat menerima tambahan BPNT, sementara penerima BPNT yang memenuhi kriteria dapat menerima tambahan PKH.

Bantuan tambahan ini berlaku untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025, yang berarti penerima yang termasuk dalam kategori ini akan menerima manfaat ganda berupa bantuan tunai PKH serta bantuan pangan BPNT yang harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, dan sayuran.

Pencairan bantuan ini tetap akan dilaksanakan secara bertahap melalui beberapa mekanisme, baik melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun melalui layanan PTP Indonesia, dengan tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah secara resmi menerapkan perubahan mendasar dalam pengelolaan data penerima bantuan sosial dengan mengganti Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan baru dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2025.

Baca Juga: Full Senyum! 344.000 Guru Segera Terima TPG, Cek Jadwal Pencairan untuk SKTP Terbit Setelah 11 April

Perubahan signifikan ini membawa implikasi bahwa seluruh data KPM akan mengalami perombakan total, sehingga status penerima bantuan sebelumnya tidak secara otomatis terjamin akan tetap terdaftar dalam sistem baru.

Meskipun transisi ke DTSEN ini bertujuan meningkatkan akurasi dan validitas data penerima bantuan, konsekuensinya adalah beberapa golongan KPM berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial PKH dan BPNT pada tahap kedua tahun 2025.

Penghapusan DTKS dan implementasi DTSEN merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Namun perubahan ini juga menghasilkan dinamika baru dalam komposisi penerima bantuan di seluruh Indonesia.

Dengan kemungkinan adanya penerima lama yang tersingkir dan digantikan oleh penerima baru yang lebih memenuhi kriteria berdasarkan data DTSEN yang telah diperbarui dan divalidasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Waspada! 902 P3K Terancam Gagal, Inilah 3 Kategori Honorer yang Berisiko Kehilangan Kesempatan

Berdasarkan ketentuan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial melalui implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat beberapa golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki risiko tinggi untuk tidak menerima pencairan bantuan PKH dan BPNT pada tahap kedua tahun 2025.

Golongan pertama adalah KPM lama yang namanya tidak tercatat dalam database DTSEN, yang secara otomatis akan dikeluarkan dari daftar penerima.

Golongan kedua adalah KPM lama yang tercoret akibat adanya reorganisasi penerima bantuan dan masuknya KPM baru yang lebih memenuhi kriteria, mengakibatkan perubahan signifikan dalam komposisi penerima bantuan secara keseluruhan.

Selanjutnya, KPM yang telah memenuhi kriteria graduasi, yaitu keluarga yang kondisi ekonominya sudah membaik dan dinilai mampu mencapai kemandirian, juga akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Selain itu, keluarga yang tidak lagi memiliki komponen PKH, seperti anak yang telah menyelesaikan pendidikan atau komponen lain yang tidak lagi memenuhi syarat, juga berisiko kehilangan bantuan.

Terakhir, KPM yang tidak lolos dalam proses verifikasi kelayakan bulanan yang dilakukan pemerintah, misalnya karena adanya perubahan positif dalam kondisi ekonomi keluarga, juga akan dihapus dari daftar penerima bantuan.

Seluruh perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data yang akurat dan valid.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKH Validasi by System
# Mei 2025
# DTSEN
# DTKS
# KPM
# PKH
# BPNT
# Tambahan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.