AYOJAKARTA.COM – Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025 terdapat banyak siswa yang gagal menjadi penerima bantuan pendidikan ini karena berbagai masalah.
Diketahui, pencairan PIP termin di termin kedua diperkirakan mulai Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap sesuai verifikasi data dan kesiapan bank penyaluran.
Banyak siswa penerima PIP tahun sebelumnya bertanya-tanya penyebab mereka tak lolos dan gagal mendapatkan bantuan Pendidikan tahun ini.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMA Dibuka? Catat Tanggal dan Jalur Penerimaan
Ternyata, beberapa penyebab utama yang membuat penerima bantuan sebelumnya gagal menerima bantuan kali ini, diantaranya:
- Tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau sekolah
Meskipun memenuhi syarat, jika sekolah atau dinas pendidikan tidak mengusulkan kembali siswa sebagai penerima PIP, maka bantuan tidak akan diberikan.
- Siswa tidak lagi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
PIP hanya diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS. Jika siswa tidak lagi tercatat dalam DTKS terbaru, maka mereka otomatis kehilangan hak menerima bantuan.
· Penghasilan orang tua wali
Penghasilan orang tua/ wali calon penerima PIP juga menentukan kelayakan dalam penerimaan PIP tahun 2025.
Penerima tidak lagi memenuhi syarat, misalnya sudah putus sekolah atau kondisi ekonomi keluarga membaik
Siswa yang sudah tidak aktif bersekolah atau keluarganya tidak lagi masuk kategori kurang mampu juga tidak berhak menerima bantuan.
Untuk memastikan status penerimaan PIP, orang tua dan siswa dapat mengecek data melalui situs resmi seperti pip.dikdasmen.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id dan segera melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data agar bantuan dapat diproses dengan lancar. ***

Share this article
ika siswa tidak lagi tercatat dalam DTKS terbaru, maka mereka otomatis kehilangan hak menerima bantuan