AYOJAKARTA.COM - Menteri Sosial Republik Indonesia telah secara resmi mengumumkan dimulainya pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025 pada tanggal 28 Mei 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi resmi, termasuk akun Instagram Kementerian Sosial RI, website resmi kemensos.go.id.
Menurut pernyataan resmi tersebut, penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi resmi, termasuk akun Instagram Kementerian Sosial RI, website resmi kemensos.go.id.
Menurut pernyataan resmi tersebut, penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Bikin Beda! Infinix GT 30 Pro Punya Fitur Gaming Eksklusif AI Magic Box dan GT Trigger, Apa Itu?
Yang tentunya menjadi kabar menggembirakan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menanti-nanti pencairan bantuan sosial tahap kedua ini.
Periode penyaluran tahap kedua ini mencakup bulan April hingga Juni 2025, yang merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah disalurkan pada periode Januari-Februari-Maret 2025.
Meskipun pengumuman resmi telah dikeluarkan, pemantauan terhadap sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) menunjukkan kondisi yang masih belum sepenuhnya siap untuk pencairan massal.
Berdasarkan pantauan pada tanggal 29 Mei 2025, menu View DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masih menampilkan periode salur Januari-Februari-Maret 2025 atau tahap pertama dengan status "sudah salur" baik melalui PT Pos Indonesia maupun bank penyalur.
Sementara itu, di menu PKH pada submenu penentuan KPM, proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Yang lebih signifikan lagi, keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau Standing Instruction yang biasanya menjadi indikator utama dimulainya pencairan bantuan sosial masih belum muncul di sistem.
Yang tentunya menjadi kabar menggembirakan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menanti-nanti pencairan bantuan sosial tahap kedua ini.
Periode penyaluran tahap kedua ini mencakup bulan April hingga Juni 2025, yang merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang telah disalurkan pada periode Januari-Februari-Maret 2025.
Meskipun pengumuman resmi telah dikeluarkan, pemantauan terhadap sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) menunjukkan kondisi yang masih belum sepenuhnya siap untuk pencairan massal.
Berdasarkan pantauan pada tanggal 29 Mei 2025, menu View DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masih menampilkan periode salur Januari-Februari-Maret 2025 atau tahap pertama dengan status "sudah salur" baik melalui PT Pos Indonesia maupun bank penyalur.
Sementara itu, di menu PKH pada submenu penentuan KPM, proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Yang lebih signifikan lagi, keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau Standing Instruction yang biasanya menjadi indikator utama dimulainya pencairan bantuan sosial masih belum muncul di sistem.
Baca Juga: Mudah dan Tinggal Klik, Link Download SPTJM untuk Pengajuan Akun SPMB di DKI Jakarta 2025
Namun, terdapat perkembangan menarik di salah satu daerah, khususnya Provinsi Aceh, dimana tampilan menu View DTKS sudah menunjukkan keterangan "rekening berhasil" dengan bank penyalur BSI.
Meskipun keterangan SP2D masih kosong, menandakan bahwa proses verifikasi rekening telah selesai namun pencairan dana belum dilakukan.
Mengingat kondisi sistem yang masih dalam tahap persiapan, para Keluarga Penerima Manfaat disarankan untuk bersabar dan tidak melakukan pengecekan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) secara berulang-ulang pada periode ini.
Berdasarkan pola pencairan bantuan sosial pada periode-periode sebelumnya, tanda pasti bahwa bantuan sosial telah mulai dicairkan adalah munculnya keterangan SP2D dengan status "SI" (Standing Instruction) di sistem SIKS-NG.
Namun, terdapat perkembangan menarik di salah satu daerah, khususnya Provinsi Aceh, dimana tampilan menu View DTKS sudah menunjukkan keterangan "rekening berhasil" dengan bank penyalur BSI.
Meskipun keterangan SP2D masih kosong, menandakan bahwa proses verifikasi rekening telah selesai namun pencairan dana belum dilakukan.
Mengingat kondisi sistem yang masih dalam tahap persiapan, para Keluarga Penerima Manfaat disarankan untuk bersabar dan tidak melakukan pengecekan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) secara berulang-ulang pada periode ini.
Berdasarkan pola pencairan bantuan sosial pada periode-periode sebelumnya, tanda pasti bahwa bantuan sosial telah mulai dicairkan adalah munculnya keterangan SP2D dengan status "SI" (Standing Instruction) di sistem SIKS-NG.
Baca Juga: PENTING! Lulus SNBT 2025? Ini Langkah Selanjutnya yang Wajib Diketahui Peserta
Setelah keterangan tersebut muncul, biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 7 hari kerja untuk proses top up atau transfer dana dari bank penyalur ke rekening atau kartu KKS masing-masing penerima.
Untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, diperlukan kesabaran tambahan karena harus menunggu proses penjadwalan dari pihak PT Pos di masing-masing wilayah, dan umumnya pencairan melalui pos dilakukan setelah pencairan melalui kartu KKS selesai terlebih dahulu.
Para KPM disarankan untuk menunggu informasi resmi dari pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing atau memantau perkembangan melalui saluran informasi terpercaya.
Karena pencairan secara bertahap kemungkinan akan dimulai dari daerah-daerah tertentu seperti Provinsi Aceh yang menunjukkan progres lebih maju dalam hal verifikasi data penerima.***
Setelah keterangan tersebut muncul, biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 7 hari kerja untuk proses top up atau transfer dana dari bank penyalur ke rekening atau kartu KKS masing-masing penerima.
Untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, diperlukan kesabaran tambahan karena harus menunggu proses penjadwalan dari pihak PT Pos di masing-masing wilayah, dan umumnya pencairan melalui pos dilakukan setelah pencairan melalui kartu KKS selesai terlebih dahulu.
Para KPM disarankan untuk menunggu informasi resmi dari pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing atau memantau perkembangan melalui saluran informasi terpercaya.
Karena pencairan secara bertahap kemungkinan akan dimulai dari daerah-daerah tertentu seperti Provinsi Aceh yang menunjukkan progres lebih maju dalam hal verifikasi data penerima.***

Share this article
Menurut pernyataan resmi tersebut, penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dan serentak di seluruh wilayah Indonesia.