AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta resmi mencairkan bantuan sosial (bansos) PKD yang terdiri dari Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pencairan bansos ini merupakan tahap untuk bulan Februari 2026 kepada 205.170 penerima manfaat.
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening penerima yang telah terdaftar dan tervalidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta sistem pendataan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Kapan THR 2026 Pekerja Cair? Menaker: Sudah Ada Regulasinya, Kalau Wajibnya H-7 Idulfitri, tapi...
Penerima bansos yang dicairkan pada bulan Februari 2026 ini adalah penerima yang telah dinyatakan lolos pemadanan data secara berkala.
Rincian Jumlah Penerima
Berdasarkan data Dinsos DKI Jakarta, total 205.170 penerima bansos tersebut terdiri atas:
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): anak usia dini dari keluarga prasejahtera ada 23.115 penerima.
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): lansia berusia 60 tahun ke atas yang masuk kategori tidak mampu ada 160.056 penerima.
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): warga penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria penerima bantuan dengan 19.999 penerima.
Pencairan bansos ini dilakukan sejak Rabu (25/2).
Baca Juga: BAZNAS Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Rp7,64 Juta per Bulan, Naik 7 Persen
Besaran Bantuan yang Diterima
Setiap penerima manfaat akan mendapat bantuan sosial yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan bergizi, biaya kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan sehari-hari lainnya.
Besaran dana yang didapat adalah sebesar Rp300 ribu per bulan.
Dinsos berharap, semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.***
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di Ibu Kota.

Share this article
Pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ akan dilakukan secara bertahap melalui rekening penerima yang telah terdaftar