PPATK Temukan Kejanggalan Penggunaan Dana Bansos, Ini Deretan Larangan Aktivitas KPM PKH

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial

AYOJAKARTA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas j*di online.

Dari hasil analisis terhadap 28 juta rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), PPATK menemukan sebanyak 571.000 penerima bantuan sosial yang diduga menggunakan dana bantuan untuk transaksi judi online.

Data menunjukkan telah terjadi lebih dari 7,5 juta kali transaksi j*di dengan total deposit mencapai Rp957 miliar.

Baca Juga: Poco F7: Snapdragon 8s Gen 4 Gahar dengan AnTuTu Hampir 2 Juta, Harga 5 Jutaan, Layak Dibeli?

Menurut juru bicara PPATK, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan bahwa temuan ini akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyaluran bantuan sosial berikutnya, dengan kemungkinan pembekuan rekening bagi KPM yang terbukti melanggar ketentuan.

Kementerian Sosial telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai kewajiban dan larangan bagi penerima bantuan PKH untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan serupa.

Kewajiban yang harus dipenuhi KPM PKH meliputi: memenuhi kewajiban PKH seperti periksa kehamilan dan posyandu dengan kehadiran minimal 85%, merawat lansia atau disabilitas, menggunakan bantuan dengan bijak untuk biaya pendidikan, kesehatan, makanan bergizi, dan tambahan modal usaha.

Hal ini mengikuti pertemuan P2K2 untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, menjaga kartu KKS dengan aman dan merahasiakan PIN, serta aktif melaporkan perubahan data keluarga kepada pendamping sosial.

Baca Juga: Kabar Bahagia! 3 Bansos Ini Mulai Cair Juli 2025 via PT Pos Indonesia, Apa Saja?

Sementara itu, larangan yang harus dihindari KPM PKH adalah: tidak memenuhi kewajiban PKH, menggunakan bantuan untuk hal konsumtif seperti rokok, minuman keras, dan j*di online.

Selain itu juga, memanipulasi data atau berbohong tentang kondisi ekonomi, menjual atau memindahkan KKS kepada orang lain, serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan pencabutan atau pembekuan bantuan PKH.

Untuk informasi terkini pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua susulan alokasi bulan April-Juni 2025 serta bantuan penebalan Rp400.000 terus dilakukan dengan capaian 80% lebih.

Masih terdapat sekitar 1 juta KPM PKH dan 2 juta KPM BPNT yang belum menerima pencairan melalui KKS Bank BRI, BNI, BSI, maupun Mandiri.

Untuk KPM yang biasanya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, saat ini sedang dilakukan pembukaan rekening kolektif (Bucol) yang akan mendapatkan KKS baru dengan pencairan melalui KKS Merah Putih.

Pengecualian diberikan bagi KPM yang tinggal di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang tetap akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan penebalan Rp400.000 telah tersalurkan kepada 14 juta KPM, dan mereka yang telah menerima bantuan PKH atau BPNT sekaligus bantuan penebalan Rp400.000 plus bantuan beras 20 kg dipastikan akan masuk dalam data penerima bantuan PKH BPNT tahap ketiga alokasi bulan Juli-September 2025.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Menteri Sosial
# gus ipul
# KPM
# PKH
# BPNT
# PPATK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.