Cepat! Ada Lowongan Kerja BUMN di BPJS Kesehatan, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini

- Minggu, 5 Maret 2023 | 07:14 WIB
Ilustrasi lowongan kerja BUMN di BPJS Kesehatan. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi lowongan kerja BUMN di BPJS Kesehatan. (Dok. Istimewa)

AYOJAKARTA.COM – Bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah impian sebagian orang, karena dianggap kestabilan dari pekerjaan dan jenjang karir serta tunjangan yang menarik.

Mengutip dari laman jobs.talentics.id Ahad, pada 5 Maret 2023, bahwa BPJS Kesehatan mengadakan rekrutmen tenaga baru, untuk level menengah.

BPJS Kesehatan membuka rekrutmen untuk mengisi posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mantap Gugat Cerai Indra Bekti yang Lagi Sakit, Aldila Jelita Curhat Kekesalannya: Singgung BPJS dan Asuransi

Tugas utama AKND BPJS Kesehatan adalah membantu Dewan Pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan, dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan.

Sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan, tugas utama yang harus dilaksanakan adalah menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas.

Selain itu, juga harus menyusun rekomendasi saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.

Baca Juga: Simak Persyaratan KUR BRI 2023, Salah Satunya BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Syarat Wajib Pengajuan Rp 100Juta

Selain itu, Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan juga bertanggung jawab atas pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi, hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal.

Pengadaan jasa auditor KAP, pengadaan jasa aktuaris independen, review dan pengawasan atas rancangan RKAT, dan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan, juga merupakan tanggung jawab dari AKND BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan menetapkan persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin mengisi posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Siap-siap! Kebijakan Baru Menkes Jadikan BPJS Tak Berkelas, Tak Perlu Was-was Berikut Penjelasnya

Persyaratan kualifikasi tersebut antara lain adalah memiliki pendidikan minimal S1 Akuntansi (Profesi Akuntan) dan S2/S3 Akuntansi/Manajemen Keuangan, usia maksimal 60 tahun, memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di Bidang Akuntansi atau Audit.

Selain itu, diutamakan memiliki sertifikasi di Bidang Akuntansi atau Audit, memiliki pengetahuan terkait PSAK dan peraturan mengenai Audit, memiliki kemampuan analisis, menulis, dan/atau menyusun kajian strategis, memiliki kemampuan komunikasi yang baik (lisan dan tulis).

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: jobs.talentics.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gaji Masinis KAI, Benarkah di Atas Rata-Rata UMR?

Jumat, 31 Maret 2023 | 09:32 WIB
X