GAWAT! Ternyata 17 Hal Ini Bisa Membuat Bantuan PKH dan BPNT Tidak Bisa Cair Lagi, Apa Saja?

Ada 17 hal ini bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi meskipun sebelumnya KPM sudah menerima bantuan tersebut. Simak informasinya berikut.
Ada 17 hal ini bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi meskipun sebelumnya KPM sudah menerima bantuan tersebut. Simak informasinya berikut.

AYOJAKARTA.COM- Ternyata 17 hal ini bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi meskipun sebelumnya KPM sudah menerima bantuan tersebut.

Bagi para KPM wajib membaca informasi penting ini agar bantuan PKH dan BPNT bica kembali cair dan kepesertaan tidak dicabut sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Banyak masyarakat yang masih mempertanyakan bantuan PKH dan BPNT mereka yang hingga kini tak kunjung cair juga.

Baca Juga: Cara Terbaru Cek Status Pengajuan KUR BRI 2023! Cukup Dari Rumah, Pakai BRIMo Saja!

Pada dasarnya bantuan PKH dan BPNT memang disalurkan secara bertahap oleh pemerintah.

Tetapi ternyata ada 17 hal yang bisa menyebabkan KPM tidak lagi menerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT.

Bisa jadi ada yang dicabut kepesertaannya atau memang datanya sudah tidak lagi masuk ke dalam SK daftar penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT tahun 2023 ini.

Berikut 17 hal yang bisa menyebabkan KPM tidak lagi menerima bantuan sosial PKH dan BPNT seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanla YouTube Info Digital, Jumat (17/3):

Baca Juga: Auto Cair! Tips Pinjam KUR BRI 2023 Meski Tak Punya Usaha, Simak Penjelasannya di Sini

1. Data NIK/Nomor KK Tidak Valid Dukcapil

Apabila data atau peserta atau KPM yang tidak valid antara data yang didaftarkan ke Kemensos dan Dukcapil, maka pihak Kemensos tidak bisa memvalidasi data tersebut.

Dan ini bisa menyebabkan KPM tidak lagi bisa menerima bantuan sosial.

Karena ada juga peserta yang mungkin berpindah domisili yang menyebabkan nomor KK atau NIK berubah.

Baca Juga: Aturan Baru Bunga KUR BRI 2023 Sudah Berlaku! Simak Sebelum Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023!

2. Data Dapodik Tidak Terindikasi Sistem

Dimana untuk kemungkinan kesalahan penginputan NIK, nama dan data lainnya di Dapodik sekolah.

Pastikan harus dicek anak yang bersangkutan ke operator sekolah sesuai dengan NIK.

Karena untuk bantuan PKH di komponen anak sekolah harus terintegrasi dan terhubung dengan Dapodik.

Baca Juga: Susno Duadji Bongkar Alasan PPATK Sebut Transaksi Rp300 T Kemenkeu Bukan TPPU Atau Korupsi:Tak Boleh Telanjang

3. Data Lansia Terindikasi Belum Melakukan E-KTP Di Capil

Apabila ada lansia yang tidak segera membuat e-ktp di Dukcapil sesuai aturan baru bisa saja menjadi penyebab tidak akan mendapat bantuan sosial.

Karena data saat ini harus terintegrasi dengan DTKS yang wajib menggunakan e-ktp untuk mengecek datanya.

4. Perbedaan NIK Pengurus dan NIK di Rekening KPM

Baca Juga: Liburan ke Jepang, Rafathar Sindir Konten Buka Pintu Taksi Mahal Ibnu Wardani yang Sempat Viral!

Ada nama pengurus yang ternyata anak sedangkan di rekening nama ibunya, hal ini bisa menyebabkan bantuan tersebut tidak cair.

Pastikan NIK antara penerima bantuan yang terdaftar ini benar-benar sama.

5. Terindikasi Penerima Double Bansos dalam Satu KK

Misalnya dimana untuk satu KK ternyata terdapat dua nama penerima seperti nama suami, dan juga nama istri.

Baca Juga: Bola Panas di Kasus Penganiayaan David, Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Anastasia Pretya Amanda

Jika terjadi hal demikian maka data yang bersangkutan akan dicek ulang oleh Kementerian Sosial melalui pendamping sosial.

6. Terindikasi Ada Tunggakan Pinjaman Bank

Penerima bantuan sosial terindikasi ada tunggakan pinjaman bank baik online maupun biasa.

Namun untuk hal ini tergantung dari kebijakan bank dan kita bisa berkoordinasi dengan pihak pendamping sosial.

7. Komponen Belum Masuk DTKS Dinas Sosial.

Baca Juga: Asyik! Bansos PKH 2023 Tahap 1 Dengan KKS BNI Sudah Turun Di Daerah Berikut, Simak Informasinya!

Untuk penerima bantuan sosial ini wajib datanya ada di DTKS, untuk linknya dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

8. Komponen Sekolah Terindikasi Sudah Berusia 20 Tahun Keatas.

Apabila komponen sekolah ini umurnya lebih dari 20 tahun keatas atau sudah lepas dari masa SMA, maka akan dicabut untuk bantuan PKH di komponen sekolah.

9. Komponen Disabilitas Belum Terindikasi di Sistem

Baca Juga: Mohon Maaf! Anggota PKH dan BPNT Ini Dicoret Jadi Penerima Bansos Ramadan Beras, Ayam, dan Telur, Siapa Saja?

Apabila ada calon penerima bantuan dengan kondisi disabilitas dan memang perlu mendapatkan bantuan tetapi tidak trdaftar lagi, ini bisa menyebabkan yang tadinya cair menjadi tidak cair.

10. Komponen Ibu Hamil Belum Terindikasi di Sistem.

Apabila ada komponen seperti ibu hamil yang belum terupdate pada sistem, bisa menyebabkan bantuannya belum cair lagi.

11. Pengurus/Penerima Meninggal Dunia

Ternyata apabila pengurus/penerima bantuan sosial meninggal dunia, saat pengupdatean data Capil, nomor KK berubah bisa menyebabkan bantuan tidak lagi cair.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Cair, Benarkah Ada Bonus Bansos Tambahan Ramadan? Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

12. NIK KPM Berubah di Sistem

Apabila ada perubahan data maka wajib di update, dan ini dapat dilaporkan ke pihak pendamping sosial, ataupun bisa melaporkan ke Dukcapil.

13. Nama Pengurus Berbeda dengan Buku Tabungan

Apabila untuk nama penerima bantuan ataupun pengurus disini berbeda dengan yang ada di tabungan maka tidak akan cair.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja, Siapkan 2 Moda Transportasi untuk Perjalan Mudik Dijamin Safety

14. Terindikasi Sekolah Anak Adalah Sekolah Elit

Apabila anak penerima bansos terindikasi bersekolah di tempat yang elit, maka ini juga bisa menyebabkan bantuan sosial tidak lagi cair.

15. Terindikasi Ada Status Sosial Pekerjaan yang Mumpuni di Dalam KK

Bagi penerima yang anggota keluarganya terindikasi memiliki pekerjaan yang mumpuni contohnya ASN, TNI, atau Polri ini juga bisa menyebabkan tidak mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Kesempatan untuk Berlebaran di Kampung Halaman! Berikut Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis dari Kemenhub

16. Hasil Final Dari Verifikasi Sagis

Dimana untuk verifikasi sagis ini datanya akan dicek ulang juga dengan data di cek bansos aplikasi.

Apabila ada data yang diusulkan ataupun disanggah contohnya penerima bansos memiliki rumah yang bagus, memiliki kendaraan bagus.

17. Ada Permasalahan Teknis Lainnya

Baca Juga: Hore! Jasa Raharja Buka Mudik Gratis 2023, Simak Syarat, Moda, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Untuk masalah teknis di lapangan ternyata banyak ditemui, jadi pastikan sudah berkoordinasi dengan pihak pendamping sosial.

Nah itulah 17 hal yang bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bansos BPNT, PKH dan BST cair
# KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
# BPNT
# Bansos

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.