AYOJAKARTA.COM- Ternyata 17 hal ini bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi meskipun sebelumnya KPM sudah menerima bantuan tersebut.
Bagi para KPM wajib membaca informasi penting ini agar bantuan PKH dan BPNT bica kembali cair dan kepesertaan tidak dicabut sebagai penerima bantuan sosial tersebut.
Banyak masyarakat yang masih mempertanyakan bantuan PKH dan BPNT mereka yang hingga kini tak kunjung cair juga.
Baca Juga: Cara Terbaru Cek Status Pengajuan KUR BRI 2023! Cukup Dari Rumah, Pakai BRIMo Saja!
Pada dasarnya bantuan PKH dan BPNT memang disalurkan secara bertahap oleh pemerintah.
Tetapi ternyata ada 17 hal yang bisa menyebabkan KPM tidak lagi menerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT.
Bisa jadi ada yang dicabut kepesertaannya atau memang datanya sudah tidak lagi masuk ke dalam SK daftar penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT tahun 2023 ini.
Berikut 17 hal yang bisa menyebabkan KPM tidak lagi menerima bantuan sosial PKH dan BPNT seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanla YouTube Info Digital, Jumat (17/3):
Baca Juga: Auto Cair! Tips Pinjam KUR BRI 2023 Meski Tak Punya Usaha, Simak Penjelasannya di Sini
1. Data NIK/Nomor KK Tidak Valid Dukcapil
Apabila data atau peserta atau KPM yang tidak valid antara data yang didaftarkan ke Kemensos dan Dukcapil, maka pihak Kemensos tidak bisa memvalidasi data tersebut.
Dan ini bisa menyebabkan KPM tidak lagi bisa menerima bantuan sosial.
Karena ada juga peserta yang mungkin berpindah domisili yang menyebabkan nomor KK atau NIK berubah.
Baca Juga: Aturan Baru Bunga KUR BRI 2023 Sudah Berlaku! Simak Sebelum Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023!
2. Data Dapodik Tidak Terindikasi Sistem
Dimana untuk kemungkinan kesalahan penginputan NIK, nama dan data lainnya di Dapodik sekolah.
Pastikan harus dicek anak yang bersangkutan ke operator sekolah sesuai dengan NIK.
Karena untuk bantuan PKH di komponen anak sekolah harus terintegrasi dan terhubung dengan Dapodik.
3. Data Lansia Terindikasi Belum Melakukan E-KTP Di Capil
Apabila ada lansia yang tidak segera membuat e-ktp di Dukcapil sesuai aturan baru bisa saja menjadi penyebab tidak akan mendapat bantuan sosial.
Karena data saat ini harus terintegrasi dengan DTKS yang wajib menggunakan e-ktp untuk mengecek datanya.
4. Perbedaan NIK Pengurus dan NIK di Rekening KPM
Baca Juga: Liburan ke Jepang, Rafathar Sindir Konten Buka Pintu Taksi Mahal Ibnu Wardani yang Sempat Viral!
Ada nama pengurus yang ternyata anak sedangkan di rekening nama ibunya, hal ini bisa menyebabkan bantuan tersebut tidak cair.
Pastikan NIK antara penerima bantuan yang terdaftar ini benar-benar sama.
5. Terindikasi Penerima Double Bansos dalam Satu KK
Misalnya dimana untuk satu KK ternyata terdapat dua nama penerima seperti nama suami, dan juga nama istri.
Jika terjadi hal demikian maka data yang bersangkutan akan dicek ulang oleh Kementerian Sosial melalui pendamping sosial.
6. Terindikasi Ada Tunggakan Pinjaman Bank
Penerima bantuan sosial terindikasi ada tunggakan pinjaman bank baik online maupun biasa.
Namun untuk hal ini tergantung dari kebijakan bank dan kita bisa berkoordinasi dengan pihak pendamping sosial.
7. Komponen Belum Masuk DTKS Dinas Sosial.
Baca Juga: Asyik! Bansos PKH 2023 Tahap 1 Dengan KKS BNI Sudah Turun Di Daerah Berikut, Simak Informasinya!
Untuk penerima bantuan sosial ini wajib datanya ada di DTKS, untuk linknya dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
8. Komponen Sekolah Terindikasi Sudah Berusia 20 Tahun Keatas.
Apabila komponen sekolah ini umurnya lebih dari 20 tahun keatas atau sudah lepas dari masa SMA, maka akan dicabut untuk bantuan PKH di komponen sekolah.
9. Komponen Disabilitas Belum Terindikasi di Sistem
Apabila ada calon penerima bantuan dengan kondisi disabilitas dan memang perlu mendapatkan bantuan tetapi tidak trdaftar lagi, ini bisa menyebabkan yang tadinya cair menjadi tidak cair.
10. Komponen Ibu Hamil Belum Terindikasi di Sistem.
Apabila ada komponen seperti ibu hamil yang belum terupdate pada sistem, bisa menyebabkan bantuannya belum cair lagi.
11. Pengurus/Penerima Meninggal Dunia
Ternyata apabila pengurus/penerima bantuan sosial meninggal dunia, saat pengupdatean data Capil, nomor KK berubah bisa menyebabkan bantuan tidak lagi cair.
12. NIK KPM Berubah di Sistem
Apabila ada perubahan data maka wajib di update, dan ini dapat dilaporkan ke pihak pendamping sosial, ataupun bisa melaporkan ke Dukcapil.
13. Nama Pengurus Berbeda dengan Buku Tabungan
Apabila untuk nama penerima bantuan ataupun pengurus disini berbeda dengan yang ada di tabungan maka tidak akan cair.
14. Terindikasi Sekolah Anak Adalah Sekolah Elit
Apabila anak penerima bansos terindikasi bersekolah di tempat yang elit, maka ini juga bisa menyebabkan bantuan sosial tidak lagi cair.
15. Terindikasi Ada Status Sosial Pekerjaan yang Mumpuni di Dalam KK
Bagi penerima yang anggota keluarganya terindikasi memiliki pekerjaan yang mumpuni contohnya ASN, TNI, atau Polri ini juga bisa menyebabkan tidak mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT.
16. Hasil Final Dari Verifikasi Sagis
Dimana untuk verifikasi sagis ini datanya akan dicek ulang juga dengan data di cek bansos aplikasi.
Apabila ada data yang diusulkan ataupun disanggah contohnya penerima bansos memiliki rumah yang bagus, memiliki kendaraan bagus.
17. Ada Permasalahan Teknis Lainnya
Baca Juga: Hore! Jasa Raharja Buka Mudik Gratis 2023, Simak Syarat, Moda, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Untuk masalah teknis di lapangan ternyata banyak ditemui, jadi pastikan sudah berkoordinasi dengan pihak pendamping sosial.
Nah itulah 17 hal yang bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi.***

Share this article
Hal ini bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi meskipun sebelumnya KPM sudah menerima bantuan tersebut.