AYOJAKARTA.COM – Informasi terbaru tentang pencairan PKH dan BPNT bagi yang memiliki KKS BTN dibahas dalam artikel ini.
Bagi yang pencairan bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) lewat KKS bank penyalur BTN pencairannya dialihkan lewat PT Pos Indonesia.
Lalu bagaimana nasib pada penerima bansos PKH dan BPNT yang dicairkan lewat bank himbara seperti BRI, BSI, Mandiri, dan BNI yang hingga saat ini belum kunjung cair juga?
Baca Juga: Meski Ungkap Fakta di Persidangan, Istri Dody Prawiranegara Tak Berharap Suaminya Bebas
Proses penyaluran Bansos masih terus berlangsung menuju 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Berdasarkan surat edaran pada tanggal 16 Maret 2023, dijelaskan bahwa proses penyaluran bansos PKH per tanggal 14 Maret 2023 progres penyalurannya mencapai 9 juta lebih.
Jika target penerima Bansos PKH tahap 1 yakni sebesar 10 juta KPM, maka masih ada sekitar 800 ribu lebih KPM yang belum juga dicairkan bantuannya.
Tetapi pastinya bagi para penerima PKH dan BPNT melalui bank penyalur BTN sudah bisa dipastikan bahwa pencairannya dialihkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Ditolak? Coba Alternatif Ini, Tanpa Jaminan dan 15 Menit Cair!
Dikutip ayojakarta.com melalui YouTube DIARY BANSOS, Selasa (20/3/2023), bank BTN tidak menjadi penyalur pada pencairan bansos baik itu PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2023.
Tetapi belum ada kejelasan kapan tanggal pasti dicairkan bantuan baik itu PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia.
Kemungkinan besar PT Pos Indonesia sedang menyusul jadwal terkait proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2023.
Untuk bansos yang disalurkan melalui bank himbara lain seperti BRI, BSI, BNI, dan Mandiri sudah mulai dicairkan dana bansos tersebut.
Tetapi masih ada beberapa KPM yang mengeluh belum menerima bansos baik itu PKH maupun BPNT bahkan keduanya.
Ada dua kemungkinan nasb para KPM yang belum kunjung dicairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2023 ini.
1. Kemungkinan bantuan masih dalam tahap proses pencairan
Karena memang pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap atau per termin sehingga penyalurannya tidak merata.
2. KPM tidak ada dalam daftar penerima atau tidak ada dalam SK
Untuk penerima bansos tahap 1 ini kemungkinan bagi yang belum kunjung dicairkan juga bantuannya bisa jadi bukan lagi didata sebagai penerima.
Karena bisa saja sudah dinonaktifkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT oleh Kementerian Sosial karena beberapa alasan.
Demikian informasi terbaru tentang pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2023, semoga bermanfaat.***

Share this article
Simak selengkapnya bagaimana nasib yang belum cair buat PKH dan BPNT yang dialihkan ke PT Pos Indonesia? Langsung baca di sini!