Ingin Meminjam Uang Tanpa Riba? Ini 5 Pinjaman Online Syariah Terpercaya, Sudah Terdaftar Resmi di OJK

- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:43 WIB
Ilustrasi pinjaman online (istockphoto/ Nattacorn Maneerat)
Ilustrasi pinjaman online (istockphoto/ Nattacorn Maneerat)

AYOJAKARTA.COM - Pinjeman Online (pinjol) belakangan ini ramai dipergunakan sebagai salah satu cara untuk meminjam uang atau dana secara cepat.

Hanya saja belakangan ini pinjol menjadi tercorang lantaran banyak sekali oknum-oknum yang menjalankan pinjaman online secara ilegal.

Berkenaan dengan tersebut, pastikan Anda meminjam uang di pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Butuh Pinjaman Syariah Online? Berikut 9 Lembaga Terpercaya yang Sudah Terdaftar di OJK!

Selain terdaftar di OJK, jika ingin meminjam uang tanpa riba ada yang namanya pinjaman syariah online Peer-2-peer (P2P) lending berbasis syariah

Pinjaman online Syariah ini menawarkan fasilitas pinjaman uang yang menerapkan hukum syariah.  

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube My Ano Channel pada Kamis, (30/3/2023) berikut rekomendasi lima pinjol Syariah yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Daftar 102 Pinjol Resmi OJK Terbaru Maret 2023, Solusi Legal Masalah Keuangan Bulan Ramadhan Hingga Lebaran

1. Danakoo

Danakoo merupakan pinjaman online Syariah P2P yang telah terdaftar di OJK.

Terdapat dua jenis produk dalam aplikasi Pinjol Syariah ini yakni Syariah pinjaman multijasa Syariah, dan pinjaman multiguna Syariah.

Pinjaman multijasa sendiri yakni pinjaman pribadi tanpa riba yang ditujukan untuk membayar keperluan umum dengan akad Wakalah bil Ujrah.

Sementara, pinjaman multiguna ditujukan untuk pembiayaan pembelian barang seperti DP Rumah atau kendaraan dengan Akad Murabahah.

Imbal hasil yang harus dibayar dari dua produk pinjaman yakni hanya 1% sampai 5%, tergantung besaran pinjaman.

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: YouTube My Ano Channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Beli dan Cara Bubuhkan e-Meterai Termudah

Senin, 29 Mei 2023 | 09:43 WIB
X