AYOJAKARTA.COM - Handphone merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi sebagian besar masyarakat untuk saat ini.
Berbagai macam teknologi banyak dikembangkan oleh para produsen handphone guna memanjakan para pemakainya.
Namun ada hal yang perlu diwaspadai jika membeli handphone dengan harga tinggi adalah memastikan nomor IMEI tersebut terdaftar secara resmi khususnya di Indonesia.
Sebab dengan tingginya minat pengguna beberapa handphone dengan merek ternama dan teknologi yang unggul, membuat banyak barang diselundupkan melalui blackmarket dengan harga sedikit miring.
Baca Juga: Mudah! Download Video TikTok Sekarang Bisa Tanpa Watermark, Begini Caranya
IMEI merupakan kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas unik yang dibuat untuk mengidentifikasi sebuah ponsel secara global.
IMEI terdiri dari 15 digit angka yang dapat menampilkan informasi spesifikasi hingga garansi.
Jika ingin memastikan nomor IMEI terdaftar dapat menggunakan situs resmi milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca Juga: Rekomendasi HP Rp1 Jutaan dengan Kamera Terbaik, Apa Saja? Cek di Sini!
Akan tetapi untuk saat ini, situs resmi Kemenperin tersebut tidak dapat diakses karena sedang ada perbaikan.
“Sedang Perbaikan Server. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silahkan coba lagi nanti,” tulis keterangan di situs Kemenperin dikutip ayojakarta.com pada Rabu (26/4/2023).
Hingga saat ini belum ada keterangan kapan situs tersebut bisa diakses kembali.
Namun jika terlanjur membeli handphone baru dan ingin memastikan nomor IMEI, dapat menggunakan cara berikut ini.
Baca Juga: Cara Ketahui Nomor IMEI Serta Beberapa Alternatif Cek Status Resmi di Kemenperin dan Bea Cukai
Cek IMEI Menggunakan Dial
Cek IMEI menggunakan dial cukup mudah untuk dilakukan dengan menggunakan kode USSD yakni sebagai berikut:
- Tekan *#06# pada keypad
- Klik tombol ikon telepon pada keypad
- Nomor IMEI akan muncul
Cek IMEI Menggunakan Informasi dalam Ponsel
Cara lain untuk memastikan nomor IMEI terdaftar adalah melalui informasi yang tertera di dalam handphone.
Selain menggunakan kedua cara tersebut, pemilik handphone juga bisa memeriksa nomor IMEI melalui laman resmi Bea Cukai dengan langkah sebagai berikut:
- Tulis keyword pada mesin pencarian "cek IMEI Bea Cukai"
- Tulis 15 digit angka yang tertera pada kolom situs tersebut
- Masukkan kode unik yang disediakan pada situs tersebut
- Klik ikon bertuliskan Send
Demikian beberapa cara yang digunakan untuk memastikan nomor IMEI terdaftar secara resmi di Indonesia.***

Share this article
Berikut ini beberapa cara untuk mengecek IMEI handphone selain menggunakan situs Kemenperin, bagaimana?