WADUH! Layanan KUR BRI Terancam Ditutup Jika Hal Ini Tidak Tersedia, Apa Itu?

KUR BRI
KUR BRI

AYOJAKARTA.COM - Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI merupakan bantuan modal untuk pengembangan usaha.

Dasar hukum pemberian Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI bagi calon nasabah adalah Permenko RI Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023.

Selain Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian, dasar hukum Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI adalah Juknis SIKP.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Plafon Rp 16-50 Juta dengan Suku Bunga Rendah

Dengan kedua aturan tersebut, maka Bank Penyalur memiliki kewenangan untuk menentukan penerima pinjaman.

Bagi masyarakat atau calon nasabah yang pengajuannya berujung penolakan, tetap dimungkinkan menerima pinjaman non KUR.

Hal tersebut juga sejalan dengan peraturan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tertanggal 9 Februari 2023.

Baca Juga: Tanpa Bunga dan Riba, Dapatkan Modal hingga Rp 500 Juta dengan KUR Syariah BSI!

Dasar hukum lainnya yang menjadi peraturan pemberian KUR adalah Keputusan Menteri Keuangan atau KMK.

Melalui peraturan ini, Pemerintah menetapkan nilai subsidi yang diberikan kepada Bank Penyalur layanan KUR.

Namun sayangnya, peraturan Keputusan Menteri Keuangan tersebut untuk saat ini masih belum sepenuhnya ada atau tersedia.

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor, Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Ternyata Bisa Sambil Rebahan Lho, Cukup Satu Klik!

Akibat dari belum tersedianya Keputusan Menteri Keuangan, maka dimungkinkan akan berdampak pada penghentian pinjaman KUR mulai bulan Juli mendatang.

Meski demikian, Bank Rakyat Indonesia selaku penyedia layanan masih memiliki sejumlah fasilitas pinjaman lain.

Pertanyaan yang banyak diajukan calon nasabah adalah mengapa layanan Kredit Usaha Rakyat berpotensi dihentikan?

Baca Juga: Auto Lolos Survei! Kunci Jitu Pengajuan KUR BRI Disetujui Pihak Bank, Cek Tips Lengkapnya di SINI!

Belum adanya Keputusan dari Menteri Keuangan terkait dengan nilai subsidi bunga, itulah kiranya yang menjadi potensi ditutupnya KUR.

Dengan belum dikeluarkannya keputusan tersebut, maka bank penyalur bisa mengalami dampak jika layanan KUR terus dilanjutkan.

Adanya perbedaan antara besaran subsidi dengan rencana biaya bunga KUR, akan berdampak tidak terpenuhinya ekspektasi.

Baca Juga: KUR BSI 2023: Ajukan Pinjaman Tanpa Bayar Bunga Bisa Cair hingga Rp500 Juta, Simak Syarat dan Cara Pengajuan

Selain itu, KUR yang sudah disalurkan sejak Maret hingga saat ini juga tidak dapat dilakukan pembukuan subsidi.

Guna menjembatani hal tersebut, Bank Penyalur KUR perlu memberlakukan Accrual Basis atau pencatatan saat transaksi dalam kondisi kas belum diterima.

Adanya potensi KUR ditutup juga dikarenakan BRI sebagai penyalur dianggap tidak memenuhi Governance penyaluran KUR tahun 2023.

Baca Juga: Dijamin Bebas Riba dan Sesuai Syariah, Inilah Keunggulan Layanan KUR BSI 2023 

Adapun yang menjadi landasan pemberian KUR ke nasabah saat ini hanya mengacu pada notulen rapat dengan Kemenko Perekonomian RI tanggal 9 Maret 2023.

Namun demikian, KUR BRI bisa kembali dilanjutkan apabila KMK telah ditetapkan selambatnya pada bulan Juni 2023 ini.

Berdasar pada besaran nilai subsidi yang sesuai ekspektasi, penyaluran KUR juga hanya bisa diberikan sampai dengan Oktober 2023.

Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Selasa, 13 Juni 2023 dari kanal YouTube ENR Project.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bantuan
# modal
# KUR
# BRI
# nasabah

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.