KUR BSI 2023: Ajukan Pinjaman Tanpa Bayar Bunga Bisa Cair hingga Rp500 Juta, Simak Syarat dan Cara Pengajuan

Ilustrasi syarat dan cara pengajuan KUR BSI.
Ilustrasi syarat dan cara pengajuan KUR BSI.

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa disimak dalam artikel ini.

KUR, merupakan program pembiayaan kredit yang dicetuskan oleh pemerintah untuk membantu para UMKM dalam modal usaha.

Sama seperti bank lainnya, BSI yang mencakup semua layanan perbankan syariah juga menyediakan pinjaman berbasis KUR.

Bagi yang masih ragu ingin meminjam modal usaha karena terhalang riba, maka pinjam KUR melalui BSI menjadi salah satu alternatif.

Baca Juga: Dijamin Bebas Riba dan Sesuai Syariah, Inilah Keunggulan Layanan KUR BSI 2023

KUR BSI 2023 menetapkan pembayaran "bunga" kepada nasabahnya sama seperti bank lainnya yakni enam persen.

Namun metode yang digunakan berbeda, pada pelaksanaan pengajuan pinjaman BSI diganti dengan penyaluran keuntungan akad ijarah, murabahah, maupun MMQ.

Secara garis besar, KUR BSI sama seperti bank lainnya tetap ada aturan bunga, hanya akadnya saja yang berbeda.

Maka dari itu KUR BSI 2023 bisa menjadi pilihan baru bagi masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman usaha dengan metode syariah.

Baca Juga: Layanan BSI Error Berhari-hari, Nasabah Kesal hingga Lipat dan Nekat Buang ATM BSI

Ada tiga jenis KUR BSI yakni pertama KUR Super Mikro yang maksimal pinjamannya Rp10 juta dan bebas biaya administrasi.

Kedua, KUR Mikro menyediakan plafon pinjaman Rp10 juta hingga Rp50 juta, dan ketiga adalah KUR kecil yang menyediakan plafon pinjaman Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman KUR BSI, maka simak dulu syarat dan cara pengajuannya.

Berikut ini syarat, ketentuan, dan dokumen pengajuan KUR BSI seperti dikutip AyoJakarta.com melalui laman resmi Bank BSI, pada Jumat, 12 Mei 2023:

· Warga Negara Indonesia (WNI)

· Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah

· Memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan

· Fotokopi KTP suami/istri

· Fotokopi KK atau akta nikah

· Legalitas usaha nasabah minimal dari kelurahan

· Fotokopi NPWP (bagi pinjaman KUR di atas Rp50 juta)

· Fotokopi dokumen agunan (bagi KUR kecil)

Baca Juga: Butuh Dana Berbasis Syariah? KUR BSI 2023 Berikan Modal Tanpa Dana Berlipat, Ini Syaratnya

Pengajuan KUR BSI ini bisa melalui marketing bank atau bisa langsung mengunjungi kantor BSI terdekat.

Selain secara langsung, KUR BSI juga bisa diajukan secara online melalui aplikasi Salam Digital.

Demikian informasi seputar KUR BSI, syarat dan cara pengajuannya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bunga
# KUR
# BSI

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.