Nasabah Bank BJB Syariah Bisa Dapat Pembiayaan Modal Kerja, Ini Syaratnya

Ilustrasi. Nasabah bank BJB Syariah memiliki akses lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam menjalankan bisnis.

Ilustrasi. Nasabah bank BJB Syariah memiliki akses lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam menjalankan bisnis.

AYOJAKARTA.COM — Bank BJB Syariah terus berinovasi dalam menyediakan produk dan layanan yang dapat mendukung kegiatan usaha para nasabahnya.

Salah satu layanan yang ditawarkan adalah Pembiayaan Modal Kerja (PMK).

Dengan pembiayaan ini, nasabah bank BJB Syariah memiliki akses lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam menjalankan bisnis.

Pembiayaan modal kerja adalah bentuk dukungan keuangan yang diberikan kepada perusahaan atau usaha untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.

Baca Juga: Udah Tau Belum? Ternyata Karyawan Swasta Bisa Dapat Pembiayaan dari Bank BJB Syariah untuk Beli Apa Aja

Dikutip dari laman resmi, ada tiga jenis PMK:

  1. PMK Kontraktual Jasa Pemborongan
  2. PMK Menurun (Aflofend)
  3. PMK Fluktuatif/ Seasonal

Nasabah bank BJB Syariah dapat mengajukan pembiayaan modal kerja dengan proses yang mudah dan cepat.

Bank ini memberikan kemudahan dalam persyaratan pengajuan dan proses verifikasi, sehingga nasabah dapat memperoleh dana dengan lebih efisien.

Sebagai bank syariah, bank BJB Syariah menjalankan aktivitas bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Hal ini berarti bahwa pembiayaan modal kerja yang ditawarkan tidak melibatkan praktik riba (bunga) atau hal-hal yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Nasabah dapat merasa lebih nyaman karena pembiayaan yang diberikan sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai mereka.

Dana yang diperoleh melalui pembiayaan modal kerja dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Nasabah memiliki kebebasan untuk menggunakan dana tersebut dalam berbagai aspek operasional, seperti pembelian bahan baku, pembayaran karyawan, atau keperluan lain yang mendukung kelancaran bisnis.

Baca Juga: Tanpa Bunga dan Riba, Dapatkan Modal hingga Rp 500 Juta dengan KUR Syariah BSI!

Berikut sederet persyaratan yang diminta:

  • Telah beroperasi minimum 2  tahun dan menghasilkan laba
  • Untuk perusahaan yang belum beroperasi lebih dari 2 tahun tetapi menjadi anggota grup dari perusahaan yang telah beroperasi secara komersial, minimal selama 2 tahun dan memiliki bidang usaha yang sama, dikecualikan dari ketentuan tersebut
    (tidak dianggap sebagai perusahaan baru)
  • Operasional usaha berjalan baik
  • Perusahaan atau perorangan yang memiliki reputasi yang baik
  • Perusahaan/ perorangan yang berdomisili di wilayah kerja bank BJB Syariah
  • Maksimum 80% dari modal kerja yang dibutuhkan
  • Jangka waktu PMK adalah maksimum 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan (atas dasar analisis/review pinjaman)
    dengan persetujuan komite pembiayaan.
  • Jangka waktu PMK Aflofend maksimum 3 tahun
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.