Bye Pinjol Bodong! Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah dan Berizin OJK

Ilustrasi aplikasi pinjol alias pinjaman online dengan bunga rendah dan sudah berizin OJK.
Ilustrasi aplikasi pinjol alias pinjaman online dengan bunga rendah dan sudah berizin OJK.

AYOJAKARTA.COM - Kamu sedang mencari aplikasi pinjol alias pinjaman online dengan bunga rendah dan sudah berizin OJK?

Tepat sekali, ada beberapa rekomendasi aplikasi pinjaman online dengan bunga rendah dan sudah berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pinjaman online memang kerap membantu nasabah untuk memenuhi kebutuhan akan kondisi keuangan.

Tak heran banyak orang melakukan pinjaman online karena dinilai lebih praktis dan mudah.

Namun, sebelum lakukan pinjol kamu harus waspada dengan aplikasi yang kamu pilih agar tak terlilit hutang besar dan sebabkan kerugian untuk dirimu sendiri.

Oleh sebab itu, cermati aplikasi pinjol apa yang akan kamu gunakan untuk melakukan pinjaman online pastikan sudah berizin OJK.

Berikut 7 rekomendasi aplikasi pinjol dengan bunga rendah dan berizin OJK.

Baca Juga: Tips Mudah Lunasi Cicilan Pinjol Tanpa Drama dan Gali Lobang Tutup Lobang!

1. Kredit Pintar

Rekomendasi aplikasi pinjol pertama yang terdaftar di OJK adalah Kredit Pintar.

PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar menyediakan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan besaran maksimal Rp 20 juta dengan tenor 3, 6, hingga 12 bulan.

Suku bunga tahunan yang ditawarkan Kredit Pintar maksimal 11%, namun belum termasuk biaya admin 5-15%, dan biaya keterlambatan atau jatuh tempo 1% per hari.

Baca Juga: 25+ Daftar Pinjol Legal Cepat Cair dengan Bunga Rendah, No Galbay!

2. Indodana

Aplikasi Indodana yang dinaungi Perusahaan PT Artha Dana Teknologi mendapatkan izin OJK sejak Mei 2020.

Indodana memberikan layanan berupa pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP, dan layanan Paylater.

Pinjaman online yang ditawarkan mulai dari Rp 1-8 juta, dengan tenor yang tersedia mulai dari 1 hingga 3 bulan.

Menawarkan suku bunga rendah yakni mulai dari 0,57% hingga 0,8% per harinya.

Sementara untuk layanan PayLater, Indodana tidak membebankan bunga untuk tenor 1 bulan.

Sebagai informasi, untuk tenor di atas 1 bulan, aplikasi ini akan membebankan nasabah suku bunga 3% dengan biaya administrasi 1%, minimum Rp1.000.

Baca Juga: 4 Hal Penting Harus Diperhatikan sebelum Melakukan Pinjaman Online Atau Pinjol

3. Danafixl

Danafixl adalah aplikasi pinjol yang dinaungi PT Danafix Online Indonesia sudah berizin OJK.

Aplikasi ini menawarkan prosedur yang sederhana untuk peminjam dengan tenor pinjaman mulai dari 120 hingga 210 hari.

Adapun jumlah pinjaman yang diberikan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp10 juta dengan tambahan beban biaya-biaya lainnya.

Biaya yang dimaksud ialah biaya platform sebesar 6% per bulan, biaya pemberi pinjaman sebesar 6% per bulan.

Selain itu, terdapat aturan biaya yang dibebankan oleh peminjam yakni bila jatuh tempo denda Rp100 ribu yang perusahaan bebankan kepada pemberi pinjaman.

Sehingga, total biaya untuk konsumen sebesar 12% per bulan.

Baca Juga: Limit Pinjaman dan Suku Bunga Flexi Cash Jenius BTPN 2023, Cek Sebelum Pengajuan Pinjol

4. PinjamDuit

PinjamDuit dinaungi PT Stanford Teknologi Indonesia) sudah berizin OJK dan menawarkan suku bunga rendah.

Besaran pinjaman yang diberikan untuk layanan tanpa agunan sendiri mulai dari Rp600 ribu hingga Rp10.000.000 dengan bunga rendah per hari yaitu 0,07%.

Selanjutnya untuk besaran pinjaman dengan agunan diberikan mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar dengan tenor hingga 12 bulan.

Selain bunga harian, PinjamDuit juga membebankan biaya layanan harian yakni sebesar 0,32%.

Baca Juga: 10 Tips Ampuh Cara Melunasi Utang Pinjaman Online atau Pinjol Bukan Galbay!

5. DanaRupiah

Aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK ini dinaungi oleh perusahaan PT Layanan Keuangan Berbagi yang memberikan pinjaman dengan sistem P2P Lending.

Terdapat beberapa jenis pinjaman yang diberikan yaitu pinjaman personal, pinjaman produktif, dan pinjaman pendidikan.

Sebagai informasi, masing-masing produk tersebut memiliki besaran suku bunga yang berbeda-beda, yakni sebagai berikut:

• Pinjaman personal: Bunga 0,8% per hari.

• Pinjaman produktif: Bunga 28% per tahun dengan biaya platform sebesar 8%.

• Pinjaman pendidikan: Bunga 22% hingga 23% per tahun dengan 3% biaya platform.

Informasi tambahan, meskipun aplikasi pinjol sudah terdaftar di OJK, sebagai calon nasabah atau harus tetap melakukan riset lebih lanjut sebelum mengajukan pinjaman online.

Itulah 5 rekomendasi aplikasi pinjaman online dengan suku bunga rendah dan sudah berizin OJK.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PINJOL
# Aplikasi
# OJK
# pinjaman online

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).