AYOJAKARTA.COM -- Apakah kamu sedang terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal dan data pribadi kamu tersebar? Simak cara mengatasinya berikut ini.
Belakangan ini banyak sekali kasus pinjol yang menyebarkan data pribadi penggunanya untuk disebarkan ke pinjol lainnya.
Data pribadi yang tersebar tersebut tentu saja sangat merugikan pengguna pinjol. Pasalnya hal ini tentu bisa membuat nama menjadi jelek dan mengganggu kenyamanan akibat privasinya diusik.
Baca Juga: CPNS 2023 Siap Dibuka, Daftar 10 Instansi Sepi Peminat yang Cocok Buat Jadi Incaran!
Tidak hanya itu, banyak juga keluhan tentang nomor kontak darurat miliki pengguna pinjol tersebut ikut tersebar. Sehingga menjadi sasaran para penagih hutang meskipun mereka tidak pernah meminjam.
Kamu tidak perlu khawatir. ada beberapa cara mengatasi data pribadi yang tersebar akibat pinjol ilegal.
Lakukan beberapa cara mengatasi data pribadi milikmu tidak tersebar akibat ulah pinjol ilegal berikut ini.
1. Menghapus izin aplikasi pinjol
Salah satu cara mengatasi agar data pribadi milikmu tidak tersebar yaitu dengan cara menghapus izin aplikasi pinjol.
Kamu bisa melakukan cara ini menghapus data dan cache aplikasi pinjol di HP atau kamu juga bisa langsung uninstall aplikasi pinjol yang ada di HP kamu jika data pribadi kamu sudah tersebar.
Baca Juga: 2 Cara Mudah Bikin WA Jadi Centang Satu tapi Tetap Bisa Online Sosmed, Tinggal Ubah Settingan Ini
Cara ini dilakukan agar bisa mengurangi resiko data pribadi milikmu tersebar lebih luas lagi.
2. Melaporkan pinjol ilegal ke OJK
Melaporkan pinjol yang ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu cara mengatasi apabila data pribadi kamu sudah tersebar.
Dengan melaporkan kasus tersebut maka OJK akan bisa segera diambil tindakan terhadap pinjol yang melakukan kecurangan dengan menyebarkan data pribadi pengguna.
OJK akan dengan tegas memberikan hukuman terhadap pinjol ilegal yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Melaporkan ke pihak kepolisian
Saat kamu menjadi korban data pribadi yang tersebar akibat ulah pinjol ilegal sebaiknya jangan ragu untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di UNHAS, Salah Satu Prodi Hanya 17 Pendaftar!
Hal ini bisa kamu lakukan karena tindakan pinjol ilegal tersebut sudah melanggar hukum. Sebelum membuat laporan sebaiknya siapkan bukti valid untuk bisa mendukung laporan dan kasus bisa langsung ditangani.
Cara ini bisa memberikan efek jera bagi pinjol ilegal yang sering menyebarkan data pribadi penggunanya.
Lindungi data pribadi milikmu agar tidak tersebar dengan tidak terlibat pinjol ilegal, namun jika sudah tersebar sebaiknya lakukan cara di atas untuk mengatasinya.
Demikian informasi mengenai cara mengatasi data pribadi yang tersebar akibat pinjol ilegal. Semoga bermanfaat. ***

Share this article
Apakah kamu sedang terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal dan data pribadi kamu tersebar? Simak cara mengatasinya berikut ini.