AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pencarian BSU 2022 akan mulai dieksekusi minggu ini.
Soal pencairan BSU 2022 tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui konferensi pers pada Senin (29/8/2022).
Selain BSU 2022, terdapat pula dua bantuan lain yang akan disalurkan pemerintah pada minggu ini.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Atau Tidak? Simak Penjelasan Menaker di Sini!
"Jadi dalam hal ini masyarakat akan diberikan tiga jenis apa yang disebut bantalan sosial," ujar Sri Mulyani yang dikutip AyoJakarta.com dari video konferensi persi yang diunggah oleh akun TikTok @Indonesia01 pada Selasa (30/8/2022).
Tiga bantalan sosial yang dimaksud adalah BLT untuk 2,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali dengan total Rp 600 ribu per orang.
"Kemudian bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan sebanyak Rp 600 ribu dibayarkan sekali dengan anggaran Rp 9,6 triliun," jelas Sri Mulayani.
Baca Juga: BSU 2022 Mulai Dialokasikan, Cek Namamu di Sini, Jika Tidak Ada Hubungi Nomor Ini!
"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," lanjut Sri Mulyani.
Selanjutnya bantuan terakhir yang akan dieksekusi adalah bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda)
Pemda diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).
Baca Juga: Tahap Pencairan BSU 2022 Sudah Sampai Mana? Simak Infonya di Sini!
Bantuan Pemda ini akan dialokasikan untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Subsidi dari pemda ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Sementara itu, bagi calon penerima BSU 2022 bisa cek status secara berkala untuk proses pencairan melalui dua link di bawah ini.
1. Cek penerima BSU 2022 melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Di bawah ini adalah cara melakukan cek penerima BSU 2022 atau bukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Masuk ke laman https:bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pada menu "cek apakah kamu termasuk penerima BSU?"
- Isi data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir
- Cek menu verifikasi
- Lalu klik "lanjutkan"
- Setelah itu, hasil akan ditampilkan. Apabila nama telah terdaftar, maka akan ada keterangan "lolos".
Baca Juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair? Cek Dulu Daftar Penerimanya di Sini!
Selanjutnya pendaftar yang telah lolos akan mengikuti langkah berikutnya dan menunggu jadwal pencairan dana BSU.
2. Cek penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker
- Masuk laman kemnaker.go.id
- Daftar akun, apabila belum memiliki
- Jika telah memiliki akun, lakukan proses login ke akun yang telah dimiliki
- Melengkapi biodata diri seperti profil, tentang anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Lakukan cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.
Demikian informasi mengenai BSU 2022 yang akan dieksekusi minggu ini oleh pemerintah.***

Share this article
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memberi kepastian bahwa BSU 2022 akan dieksekusi mulai minggu ini, cek melalui dua link di sini.