AYOJAKARTA.COM – Sudah tahu nama kalian masih masuk daftar penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022 atau belum?
Silakan simak artikel di bawah ini untuk tahu apakah nama kalian masih masuk daftar penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022 di bawah ini.
Semua kan sudah tahu ya kalau penyaluran bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus periode Oktober 2022 menjadi penutup program tahap 1 tahun 2022?
Program KJP Plus tahap 1 tahun 2022 berlangsung selama enam bulan. Mulai Mei lalu sampai dengan Oktober 2022.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2022 untuk seluruh jenjang sudah cair pada 10 Oktober 2022.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima KJP Plus pada periode ini ada 849.170 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Dari jumlah tersebut, 409.959 di antaranya penerima jenjang SD/MI, 226.669 penerima jenjang SMP/MTs, 70.763 penerima jenjang SMA/MA dan 139.263 penerima jenjang SMK.
“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” ujarnya pada Selasa 11 Oktober 2022 seperti dilansir beritajakarta.id.
Baca Juga: Info Terbaru Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 47 Kapan Dibuka, Cekidot
Waluyo menjelaskan, besaran dana KJP Plus yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, SMP/MTs Rp 300.000, SMA/MA sebesar Rp 420.000 dan SMK Rp 450.000.
Nilai dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 pada Oktober 2022 yang dikucurkan sebesar Rp 262.879.260.000.
Dana KJP Plus ini diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga kegiatan ekstrakurikuler.
Oleh sebab itu, siswa penerima KJP Plus diberikan keleluasaan untuk mencukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut dengan dana yang diterimanya.
“Diharapkan, dana tersebut dapat digunakan orang tua murid untuk membeli peralatan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” ujar Waluyo.
Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dapat menghubungi P4OP Disdik DKI Jakarta pada nomor telepon 021-857-1012 atau laman kjp.jakarta.go.id.
Nah, selanjutnya Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan ke KJP Tahap 2 Tahun 2022. Juga berlangsung enam bulan. Mulai dari November 2022 sampai dengan April 2023.
Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tengah memproses penetapan data final penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022.
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Mbah Moen (Kiai Maimoen Zubair): Nomor 3 Bikin Makjleb
Disdik DKI sudah melakukan pendataan calon penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022 sejak akhir Agustus lalu. Sekarang prosesnya dalam penetapan data final yang bisa dilihat dalam infografis di bawah ini ya:
Dari infografis di atas, kita bisa lihat jadwal pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebagai berikut:
- 22 Agustus-23 September : Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
- 23-30 September : Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria, dan mengunggah kelengkapan berkas oleh sekolah
- 3-7 Oktober : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
- 10-26 Oktober : Data penerima akhir ditetapkan
Nah, setelah dana KJP Plus Oktober 2022 cair, para peserta didik harus memastikan bahwa nama mereka masih masuk dalam dafta final penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Dengan begitu, siswa akan tetap mendapat bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, data penerima KJP setiap tahap bisa berubah karena satu dan lain hal.
Para peserta didik bisa secara berkala memantau apakah masih tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dengan cara:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Di bagian kiri bawah ada tombol Pencairan dan silakan klik bagian Periksa Status Penerimaan KJP
- Isi dengan memasukkan NIK
- Pilih tahun KJP Plus dan tahap penyaluran
- Klik cek
Pada penyaluran tahap 1 tahun 2022, tercatat sebanyak 849.170 siswa yang menerima bantuan dana pendidikan KJP Plus. Para penerima terdiri dari peserta didik dari tingkat SD sampai SMA sederajat.
Melalui akun Instagram resminya, Disdik resmi mengumumkan dana KJP Plus Oktober 2022 cair untuk 849.170 siswa peserta didik jenjang SD hingga SMA sederajat pada 10 Oktober. Tidak dijelaskan dana KJP Plus Oktober 2022 cair serentak.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Oktober untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK cair hari ini, tanggal 10 Oktober 2022,” tulis Disdik DKI.
Sudah jelas kan bagaimana cara cek penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022. Silakan pantau terus laman kjp.jakarta.go.id secara berkala ya. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Silakan simak artikel di bawah ini untuk tahu apakah nama kalian masih masuk daftar penerima KJP tahap 2 tahun 2022 di bawah ini.