AYOJAKARTA.COM -- Fitur Polling WhatsApp sudah tersedia di Indonesia. Polling merupakan fitur baru yang diluncurkan aplikasi pesan instan tersebut.
Untuk mendapatkan fitur Polling, penggguna harus mempunyai WhastApp versi terbaru dengan meng-update-nya di toko aplikasi.
Fitur Polling nantinya akan tersedia di dalam aplikasi. Fitur ini bisa dibuat dan dikirim ke pengguna dalam grup ataupun pesan pribadi.
Baca Juga: Cara Membuat Polling di WhatsApp Grup dan Pesan Pribadi
Simak berikut ini cara membuat Polling di WhastApp.
Cara Membuat Polling di WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp versi terbaru
- Pilih grup atau pesan pribadi yang ingin dikirimkan polling
- Ketuk tombol lampiran yang berada di sebelah tombol kamera
- Pilih fitur "Polling"
- Isi pertanyaan yang ingin disampaikan beserta pilihan jawaban
Baca Juga: Bikin Hati Tenang, Alternatif Jika WhatsApp Down, Bisa Pakai Aplikasi Ini
Polling merupakan update fitur terbaru dari WhatsApp. Diketahui, WhatsApp juga merilis fiturlainnya seperti panggilan video hingga 32 orang, dan grup beranggotakan maksimum 1.024 pengguna.
"Hari ini, kami juga merilis tiga fitur lainnya yang menurut kami akan disukai pengguna: kemampuan untuk membuat polling dalam chat, panggilan video hingga 32 orang, dan grup beranggotakan maksimum 1024 pengguna," tulis keterangan WhatsApp pada 3 November 2022.***

Share this article
Fitur Polling WhatsApp sudah tersedia di Indonesia. Simak cara membuat polling di grup WhatsApp dan pesan pribadi.