AYOJAKARTA.COM - Pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di tahun 2023 yang kemudian akan kita sebut dengan bansos 2023.
Bansos 2023 akan dicairkan melalui berbagai macam jenis bantuan baik secara tunai dan non tunai.
Kebijakan pemberian bansos 2023 ini pemerintah sediakan untuk melakukan perlindungan sosial kepada warganya.
Baca Juga: Meski Tak Mudah, Daftar HP Ini Sudah Penuhi Syarat Update Android 14
Untuk bisa mendapatkan bansos 2023, masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pada tahun 2022, pemerintah selalu melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap penerima bansos apakah masih layak menerima atau tidak.
Hal ini dilakukan agar bansos yang diberikan bisa tepat sasaran membantu masyarakat yang membutuhkan.
Untuk bisa mendapat bansos di tahun 2023 caranya cukup mudah, masyarakat harus memenuhi dua syarat dasar di bawah ini:
1. Terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Ini merupakan data induk yang berisi data pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
2. Memiliki data kependudukan yang sudah aktif pada Dukcapil
Dengan terdaftar pada DTKS dan kependudukannya aktif pada Dukcapil maka masyarakat adan berpotensi mendapat bantuan sosial yang disiapkan pemerintah untuk diberikan di tahun 2023.
Baca Juga: Segera Ditutup! Pendaftaran Bansos BPNT 2023, Klik di Sini!
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY PKH pada Kamis (15/12/2022), bansos yang akan tersedia di 2023 antara lain adalah bansos regular PKH dan bansos kartu sembako sebesar 200 ribu rupiah.
Kemudian ada kartu prakerja yang diberikan untuk peningkatan kualitas kerja.
Bantuan untuk saldo pelatihan adalah sebesar Rp 3,5 juta dengan insentif pasca pelatihan 600 ribu rupiah dan pengisian survei yang akan mendapatkan 2x 100 ribu rupiah.
Adapun bantuan subsidi LPG dan subsidi listrik untuk rumah yang berdaya listrik sebesar 450 VA dan 900 VA khusus subsidi.
Setelah itu ada bantuan subsidi uang muka perumahan sebesar 220 ribu rupiah khusus untuk rumah yang dibangun oleh PUPR.
Baca Juga: Selamat, 11 Bansos Pemerintah Akan Dicairkan Lagi di 2023, Salah Satunya Capai Rp 20 Juta!
Terdapat juga bansos untuk kebutuhan rumah dengan nama Rumah RST (Rumah Sejahtera Terpadu) atau bedah rumah yang dulunya progam ini bernama RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
Bantuan yang diberikan pemerintah untuk progam RST adalah sebesar 20 juta rupiah.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan atensi anak yatim dan bantuan atensi permakanan yang ditujukan untuk lansia dan disabilitas.
Ada juga progam bantuan untuk para pelajar yaitu Progam Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa-siswi di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA atau sederajatnya.
Bansos lain yang akan hadir di 2023 adalah bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan yang gratis dari pemerintah atau dengan istilah lain Penerima Bantuan Iuran (PBI).***

Share this article
Berikut cara mendapat bansos 2023, ternyata mudah banget cukup penuhi dua syarat dasar ini, apa saja?