AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang sebelumnya mencapai level 1, pada Jumat, 30 Desember 2022.
PPKM yang dicabut membuat pertanyaan terkait bansos (bantuan sosial) mencuat, bagaimana cara cek Bansos dan berapa nominal bansos PPKM?
Bantuan sosial atau bansos biasanya disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan tetapi juga terdapat banyak jenis bansos, baik yang dikeluarkan melalui Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Kabar Gembira! 7 Bansos yang Akan Segera Cair di Tahun 2023, Apa Saja? Simak di Sini
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara mengenai nasib bansos 2023 melalui konferensi pers.
"Bapak Ibu, Saudara, sebangsa dan setanah air, jangan sampai ada kekhawatiran. Bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan dalam 2023," terang Joko Widodo, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin, 2 Januari 2023.
Presiden menjelaskan bahwa berbagai bansos selama PPKM akan tetap ada pada 2023, bahkan hingga intensif pajak hingga vitamin dan obat yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga: Hore! Ada 7 Bansos yang Akan Segera Cair, Apa Saja Ya?
Diketahui, salah satu bansos yang aman pada 2023 pasca PPKM dicabut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yakni program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH.
Berikut daftar nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 (indeks per 3 bulan) Kemensos, sesuai kategori yang ada:
- Anak sekolah SD akan menerima Rp225 ribu
- Anak sekolah SMP akan menerima Rp375 ribu
- Anak sekolah SMA akan menerima Rp500 ribu
- Disabilitas berat dan lansia akan menerima Rp600 ribu
- Ibu hamil dan anak usia 0 s.d. 6 tahun akan menerima Rp750 ribu
Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 1 tahun 2023: Penerima Bansos PKH dan BSU Bisa Ikutan
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dapat memeriksa penerimaan bantuan sosial oleh Kementerian Sosial melalui cara berikut ini:
- Buka browser pada smartphone atau hape dan ketik link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi dan lengkapilah data diri sesuai yang dibutuhkan, jangan sampai ada yang terlewati
- Input kode dengan memasukkan 8 huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera
- Apabila kesulitan, tekan tulisan "Captcha" untuk mendapatkan kode baru
- Kemudian klik "Cari data"
Jika telah terdaftar sebagai penerima salah satu Bansos, pada sistem akan menampilkan informasi terkait hal tersebut dalam format Nama Penerima, umur dan daftar jenis bansos.
Kemudian, di kolom Bansos, misalnya PKH akan terdapat tulisan yang berisi Status "YA", Keterangan "Proses PT Pos", dan Periode Penerimaan.
Selanjutnya, KPM PKH datang ke titik salur tersebut dengan membawa undangan yang sebelumnya diberikan oleh aparat desa/petugas pos/pendamping PKH serta membawa KTP sebagai bukti bahwa penerima yang benar.
Kemudian jika ada yang berhalangan hadir pada saat jadwal yang telah ditentukan, KPM PKH tersebut dapat mengambil setelah mendapat jadwal susulan dari pihak kantor POS yang informasinya akan disampaikan ke aparat desa dan pendamping PKH.***

Share this article
PPKM yang dicabut membuat pertanyaan terkait bansos (bantuan sosial) mencuat, bagaimana cara cek Bansos dan berapa nominal bansos PPKM?