Informasi Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2023, Tahap 1 Akan Diberikan pada Waktu Berikut!

- Minggu, 5 Februari 2023 | 15:52 WIB
Ilustrasi Informasi Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2023, Tahap 1 Akan Diberikan pada Waktu Berikut! (kolase: Freepik/Skata/Syarifahbrit)
Ilustrasi Informasi Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2023, Tahap 1 Akan Diberikan pada Waktu Berikut! (kolase: Freepik/Skata/Syarifahbrit)

AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) reguler yang disediakan pemerintah untuk penerima manfaat 2023 salah satunya adalah PKH.

Karena pencairan PKH tahap 1 tahun 2023 belum juga dicairkan, banyak penerima manfaat yang mencari tahu kapan jadwal pencairannya.

Dalam artikel ini akan diinformasikan jadwal pencairan PKH tahap 1 sekaligus dengan syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bansos ini.

Perihal pencairan PKH akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau bank penyalur nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Sosial melalui Keputusan Menteri Sosial.

Baca Juga: Batas Waktu Pemutakhiran Data Penerima Bansos BPNT dan BLT BBM akan Segera Berakhir, Cek Tanggalnya di Sini!

Menurut data penyaluran PHK sebelumnya, biasanya PKH akan dicairkan pada bulan kedua di hitungan per triwulan.

Untuk dapat menerima manfaat PKH tahun 2023, masyarakat perlu memenuhi tujuh syarat berikut seperti dikutip ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Minggu (5/2/2023): 

1. Wajib terdaftar dalam DTKS

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) akan melakukan pengecekan apakah keluarga calon penerima manfaat benar sudah terdaftar dalam data DTKS.

Jika ternyata belum terdaftar maka tidak bisa menerima bantuan PKH.

Baca Juga: Mohon Maaf! Aturan Baru, 6 Golongan Ini Tidak Akan Dapatkan Bansos Lagi di Tahun 2023, Apa Saja? Simak di Sini

2. Harus memiliki komponen PKH

Komponen PKH terdiri dari pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

3. Memiliki data kependudukan

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: YouTube DIARY BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X