AYOJAKARTA.COM - Bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan ke Puncak, Bogor atau sekitarnya, pastikan untuk mengetahui informasi terbaru mengenai jalur Puncak ganjil genap.
Kebijakan ini diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi pada jalur tersebut.
Informasi terbaru mengenai jalur Puncak ganjil genap pada hari ini telah diumumkan TMC Polres Bogor.
Baca Juga: Info Buka Tutup Puncak Hari Ini, Apakah Diberlakukan One Way di Hari Minggu?
Dalam keterangannya, jalur Puncak hari ini diberlakukan ganjil genap. Aturan ini berlaku hingga Minggu, 26 Maret 2023.
Sebetulnya, ganjil genap Puncak sudah diberlakukan sejak kemarin, 21 Maret 2023, menjelang hari libur nasional peringahatan Hari Raya Nyepi.
"Selasa, Rabu, Kamis, tanggal 21, 22, 23 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," tulis laman Instagram @tmcpolresbogor, dikutip Rabu, 22 Maret 2023.
Setelah tiga hari itu, ganjil genap akan dilanjutkan pada Jumat, Sabtu, Minggu sebagaimana rutin dilakukan setiap pekan.
TMC Polres Bogor mengingatkan, pengendara yang melanggar aturan ganjil genap Puncak, maka akan diputar arahkan.
"Bagi kendaraan yang ber-TNKP atau berplat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balikkan oleh petugas," demikian keterangannya.
Baca Juga: Info Jalur Puncak Hari Ini: Cek Jadwal Buka Tutup hingga Ganjil Genap
Bagi kendaraan dengan nomor plat tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, diharapkan untuk menghindari jalan Puncak pada jam-jam sibuk dan menggunakan jalur alternatif.
Demikian informasi mengenai jalur Puncak Ganjil Genap pada hari ini, pastikan untuk selalu mengetahui aturan dan peraturan yang berlaku agar perjalanan Anda menjadi lebih lancar dan aman.***

Share this article
Informasi terbaru mengenai jalur Puncak ganjil genap pada hari ini telah diumumkan TMC Polres Bogor.