DEPOK, AYOJAKARTA.COM – Pasar Muamalah Depok menjadi perbincangan publik. Transaksi di pasar yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, tak lazim pasar tradisional lainnya.
Di pasar ini, pembeli bertransaksi jual-beli tidak menggunakan uang pecahan rupiah, melainkan menggunakan dinar atau dirham.
Usut punya usut, Pasar Muamalah itu sudah berdiri lama. Sebab, dari hasil penelusuran Suarabogor.id, sudah ada akun YouTube, Arsip Nusantara yang menayangkan langsung proses jual belinya satu tahun lalu.
AYO BACA : Surat Eiger ke Youtuber Mendadak Viral, Ernest: Absurd Banget!
Dikutip dari akun YouTube Arsip Nusantara Kamis (28/1/2021), Pasar Muamalah itu melakukan transaksi jual beli sesuai ajaran nabi zaman dahulu.
Di pasar itu juga lapaknya diketahui tidak ada sewa tempat untuk lapak, pun juga siapa pun yang datang terlebih dahulu berhak mendapatkan lapak yang terbaik.
Dilihat dari akun YouTube Arsip Nusantara, pasar itu juga melakukan penjualan berupa makanan, sendal dan yang lainnya.
AYO BACA : Bikin Gemes! Viral, Video Anjing Pakai Helm Dibonceng Naik Sepeda Motor
Di pasar itu juga mengharamkan riba dan kecurangan, bahkan ada juga seorang pengawasnya bernama Mustasib
Sekadar diketahui, dinar merupakan koin emas 4,25 gram 22 karat. Sedangkan dirham yakni koin perak murni 2,99 gram.
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan membenarkan praktik transaksi itu. Dia sudah mengirimkan perangkat kelurahan ke sana. Menurut dia transaksi itu tidak berizin.
"Iya benar ada, lagi ditelusuri," kata Zakky.
Pasar Muamalah beroperasi tiap hari Minggu di pekan kedua dan empat. Pasar Muamalah dibuka di sebuah ruko milik seorang warga bernama Zaim (60) dan beroperasi mulai pukul 07.00-11.00 WIB.
AYO BACA : Polisi di Surabaya Miliki Hobi Unik Mengoleksi Ribuan HotWheels
Share this article
Pasar Muamalah Depok menjadi perbincangan publik. Transaksi di pasar yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, tak lazim pasar tradisional lainnya.