Siswa DKI Jakarta Harus Hindari 23 Larangan Sakral Ini agar Status Penerima KJP Plus Tahun 2025 Tidak Dicabut

Ilustrasi. Jika peserta didik diketahui melanggar salah satu atau lebih dari 23 larangan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, dipastikan status sebagai penerima KJP Plus akan dicabut.

Ilustrasi. Jika peserta didik diketahui melanggar salah satu atau lebih dari 23 larangan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, dipastikan status sebagai penerima KJP Plus akan dicabut.

AYOJAKARTA.COM — Terdapat beberapa peserta didik yang telah resmi menerima KJP Plus tahap II tahun 2025.

KJP Plus tahap II tahun 2025 telah resmi dicairkan secara bertahap sejak tanggal 6 Januari 2025 kemarin.

Namun bagi peserta didik yang statusnya tidak ingin dicabut sebagai penerima KJP Plus tahap berikutnya di tahun 2025, wajib menghindari dan tidak melanggar 23 larangan sakral atau keras yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Lantaran, jika peserta didik diketahui melanggar salah satu atau lebih dari 23 larangan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, dipastikan status sebagai penerima KJP Plus akan dicabut.

Tak hanya itu, selain status penerima KJP Plus tahun 2025 dicabut, peserta didik yang melanggar larangan tersebut juga akan dipidana jika telah terbukti melakukan pelanggaran.

Lantas apa saja larangan sakral yang tidak boleh dilakukan oleh ppeserta didik yang ingin tetap menjadi penerima KJP Plus tahun 2025?

Berikut 23 larangan sakral atau keras yang tidak boleh dilakukan oleh peserta didik agar tetap menjadi penerima KJP Plus tahun 2025 yang telah dirangkum oleh dari akun Instagram @upt.p4op:

Baca Juga: Info KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Cair Tanggal Berapa? Berikut Cara Mudah dan Praktis Cara Cek Status Penerima

1. Terbukti melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah.

2. Terbukti meminjamkan dana KJP Plus kepada oranglain.

3. Menghabiskan dana bantuan KJP Plus untuk keperluan yang tidak dibutuhkan dan tidak sesuai.

4. Menggadaikan atau menjaminkan dana bantuan KJP Plus kepada orang lain atau pihak manapun.

5. Terbukti tidak hadir atau membolos minimal 4 kali dalam 1 bulan.

6. Terbukti membawa sejam atau senjata tajam.

7. Terbukti menyebarluaskan gambar yang tidak senonoh alias porno secara konvensional ataupun melalui media daring.

8. Terbukti menjadi pelaku pornoaksi atau pornografi.

9. Terbukti merokok.

10. Membelanjakan dana Pendidikan KJP plus sesuka hati diluar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub.

11. Terbukti menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat- obatan terlarang.

12. Terbukti melakukan asusila, pelecehan seksual dan pergaulan bebas.

13. Terbukti terlibat dalam perundingan dan kekerasan.

14. Mengikuti aksi tawuran.

15. Ikut dalam geng sekolah dan geng motor.

16. Melakukan pesta miras atau minuman beralkohol.

17. Terbukti mencuri.

18. Melakukan penjambretan, pemerasan dan pemalakan.

19. Melakukan penipuan kepada orang lain.

20. Terlibat dalam perkelahian.

21. Terbukti mencontek secara massal.

22. Terbukti membocorkan kunci jawaban serta soal ujian.

23. Selalu terlambat ke sekolah berturut- turut selama minimal 6 kali dalam 1 bulan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap II 2024 Sudah Dimulai Pencariannya, Segini Besarannya

Itulah 23 larangan keras yang dapat berdampak status penerima KJP Plus akan dicabut bahkan dipidana, berdasarkan Pergub Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Demikian informasi terkait larangan sakral yang dapat berimbas pencabutan status penerima KJP Plus tahun 2025, dan wajib dihindari oleh para peserta didik.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.