AYOJAKARTA.COM - Pertengahan November 2024 menghadirkan angin segar bagi para penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Meski sebelumnya Kemendagri telah mengeluarkan pemberitahuan pemberhentian pencarian bansos menjelang Pilkada 2024.
Berdasarkan pemantauan pada sistem SIKS-NG per 18 November 2024, status pencairan untuk kedua bantuan ini menunjukkan perkembangan signifikan dengan status SI pada SP2D.
Hal ini terjadi setelah Wamen Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengklarifikasi bahwa pemberhentian bansos hanya berlaku untuk dana yang bersumber dari APBD.
Sementara bantuan yang bersumber dari APBN seperti PKH dan BPNT akan tetap dicarikan meski mendekati pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024.
Status terkini di SIKS-NG menunjukkan bahwa PKH telah mencapai tahap final closing dan memasuki status cek rekening.
Sementara untuk bantuan BPNT alokasi November Desember juga telah mencapai status serupa dengan SP2D.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Penyaluran 3 Bansos Ini Cair di Pekan Ketiga November 2024
Proses selanjutnya meliputi penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D yang dilanjutkan dengan status S1 pada SIKS-NG.
Dengan perkembangan ini, pencairan dana diperkirakan akan berlangsung dalam rentang waktu 1-7 hari kedepan.
Langsung saja cek ke rekening bank masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Catat! Proses Penyaluran dan Pencairan Bansos PKH BPNT Dimulai 18 November 2024
Besaran bantuan BPNT untuk periode November Desember 2024 ditetapkan sebesar Rp 400.000 untuk dua bulan.
Sementara itu, PKH memiliki skema pencarian yang berbeda sesuai dengan komponen penerima.
Untuk balita atau anak usia dini, bantuan yang diterima mencapai Rp 750.000 per tahap dengan totak Rp 3 juta per tahun.
Peserta didik menerima bantuan bervariasi antara Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap sesuai jenjang pendidikan.
Lansia dan penynadang disabilitas masing-masing mendapatkan Rp 600.000 per tahap, sementara ibu hamil dan nifas menerima Rp 750.000 per tahap.
Kebijakan pemberhentian sementara hanya berlaku untuk bansos yang bersumber dari APBD, seperti sembako APBD, BLT APBD, Kartu Lansia Jakarta, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
Keputusan untuk tetap mencairkan PKH dan BPNT menjelang Pilkada 2024 memberikan kepastian bagi para KPM yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dengan status SIKS-NG yang terus menunjukkan perkembangan positif, pencairan bantuan diprediksi akan terealisasi dalam waktu dekat di bulan November 2024.

Share this article
Status terkini di SIKS-NG menunjukkan bahwa PKH telah mencapai tahap final closing dan memasuki status cek rekening.