AYOJAKARTA.COM – Pada Rabu 15 November 2024, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menuturkan bahwa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus perlu dievaluasi.
Rany Mauliani menyampaikan bahwa Bantuan KJP tidak akan dihapus pada program 2025 mendatang, namun pihak DPRD meminta untuk dilakukan evaluasi mengenai penerimaannya.
“KJP tidak dihapus, hanya saja sedang kita evaluasi. Supaya kasuistik yang terjadi selama ini terjadi lagi di kemudian hari,” tutur Rany yang dikutip oleh AYOJAKARTA.COM dari laman DPRD DKI Jakarta pada Sabtu 16 November 2024.
Lanjutnya, wakil ketua DPRD DKI Jakarta ini menyampaikan bahwa tahap evaluasi ini bertujuan agar bantuan KJP ini tepat sasaran.
Dalam artian, program bantuan Pendidikan ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sambil tetap mempertahankan fungsi sosial bagi masyarakat Jakarta yang membutuhkan.
Menurutnya, penerimaan dana bantuan KJP yang sudah berjalan hingga saat ini, ia melihat banyak disalahgunakan oleh segelintir oknum orangtua siswa.
“KJP sebenarnya haknya murid yang bisa dimanfaatkan oleh keluarga (untuk memenuhi kebutuhan sekolah). Tapi jangan sampai jadi salah dimana keluarga yang memanfaatkan hak anak murid,” jelasnya.
Baca Juga: PPPK Guru Tahap 1 Dibuka, Tenaga Honorer yang Tidak Terpenuhi Masa Kerja Wajib Tahu!
Rany Mauliani ingin Tambahan Biaya Siswa (TBS) hanya diperuntukan sebagai penunjang kebutuhan biaya siswa sekolah.
Dana bantuan KJP ini digunakan untuk biaya seragam sekolah, sepatu, topi sekolah, dan peralatan dan kebutuhan siswa lainnya.
Selain itu, wakil ketua DPRD DKI Jakarta tersebut menginginkan agar dalam seleksi penerimaan bantuan KJP dilakukan dengan benar dan tepat sasaran, agar dimanfaatkan dengan baik oleh para siswa.
Baca Juga: Gara-Gara Pilkada KJP Plus November 2024 Ditunda? Ini Penjelasan Kemendagri
Ia menyelami bahwa banyak siswa penerima manfaat bantuan ini terlibat kasus tawuran hingga perundungan di sekolah.
Rencana evaluasi untuk program bantuan KJP Plus ini juga berkaitan dengan persiapan program sekolah gratis yang akan diterapkan di Jakarta pada Juli 2025
Diketahui, bantuan KJP Plus pada periode November 2024 sementara ditunda hingga PILKADA serentak selesai.
Penundaan ini dilakukan untuk menghindari bantuan KJP ini sebagai alat politisasi atau kepentingan kampanye para kandidat kepala daerah.

Share this article
Penerimaan dana bantuan KJP yang sudah berjalan hingga saat ini, ia melihat banyak disalahgunakan oleh segelintir oknum orangtua siswa