AYOJAKARTA.COM — Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih terus berlangsung.
Menjelang akhir tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) harus segera menyelesaikan pencairan bansos PKH dan BPNT, terutama terkait peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hingga saat ini, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang belum menerima buku rekening dan KKS baru, hasil dari Burekol untuk agen penyaluran bansos reguler peralihan.
Memasuki akhir Oktober 2024, pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS sudah mulai dilaksanakan.
Di beberapa daerah seperti Aceh, Bengkulu, dan Lampung, KPM sudah menerima penyaluran buku rekening dan KKS baru.
Namun, masih banyak KPM yang belum mendapatkan buku rekening dan KKS baru, sehingga belum menerima pencairan bansos.
Sebagai informasi, Kemensos menargetkan penerima bansos PKH setiap periode sebanyak 10 juta KPM, sedangkan untuk bansos BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT peralihan kini sudah melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), masih tetap menggunakan jasa kantor pos sebagai agen penyalur bansos.
Lalu, bagaimana progres tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS?
Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada Selasa, 29 Oktober 2024, hingga kini masih banyak KPM yang belum menerima pencairan bansos PKH dan BPNT dari bulan Juli 2024.
Diketahui bahwa bansos PKH peralihan dicairkan setiap tiga bulan sekali, yaitu periode Juli-September dan Oktober-Desember.
Sementara itu, bansos BPNT peralihan dicairkan dua bulan sekali dalam periode Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember.
Berikut adalah nominal pencairan bansos PKH peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS untuk tiap periode:
- Kategori anak SD sederajat: Rp225.000
- Kategori anak SMP sederajat: Rp375.000
- Kategori anak SMA/SMK sederajat: Rp500.000
- Kategori lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Kategori ibu hamil: Rp750.000
- Kategori anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Kategori korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Sedangkan untuk bansos BPNT, jumlah yang dicairkan tiap periode adalah sebesar Rp400.000.
Jika KPM PKH dan BPNT, baik yang sudah menerima KKS baru maupun yang belum, belum menerima pencairan bansos dari bulan Juli, maka nominal total yang didapatkan minimal Rp1.650.000. Rinciannya sebagai berikut:
- KPM menerima pencairan bansos PKH untuk periode Juli-September dan Oktober-Desember (kategori SD sederajat) satu orang sebesar Rp450.000.
- KPM menerima pencairan bansos BPNT untuk periode Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember sebesar Rp1,2 juta.
Jika KPM PKH+BPNT memiliki akumulasi komponen PKH yang ditetapkan, maka mereka bisa mendapatkan pencairan bansos dengan nominal lebih besar.
Nominal yang dicairkan ini hanya untuk KPM PKH+BPNT yang belum menerima pencairan dari bulan Juli hingga Desember dan masih ditetapkan sebagai penerima bansos.
Diperkirakan bahwa bansos PKH dan BPNT peralihan akan cair secara bertahap pada pertengahan bulan November 2024.
Oleh karena itu, bagi KPM yang sudah menerima KKS baru, disarankan untuk sesekali mengecek saldo bantuan di mesin ATM atau mesin EDC bank terdekat.
KPM juga bisa mengaktifkan layanan perbankan mobile banking melalui Livin by Mandiri, BRIMo, BNI Mobile, dan BSI Mobile agar lebih mudah memantau mutasi rekening dan pencairan dana bansos.***

Share this article
Pencairan bansos PKH dan BPNT terus berlanjut. Pastikan untuk mengecek KKS baru dan saldo bantuan di ATM mulai pertengahan November 2024.