AYOJAKARTA.COM - Isu revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) tengah jadi sorotan publik.
Salah satu poin penting dalam pembahasan ini adalah wacana penambahan mandat baru bagi Bank Indonesia (BI).
Jika sebelumnya BI hanya fokus menjaga stabilitas rupiah, inflasi, sistem pembayaran, serta sistem keuangan, kini lembaga ini didesak memiliki tanggung jawab tambahan: penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga: Asus Gaming V16 Laptop Gaming Atau Bisnis? Harga Terjangkau, Performa Kencang
Dorongan ini muncul seiring kebutuhan pemerintah memperkuat sinergi kebijakan moneter dengan fiskal. Selama ini, kebijakan BI sering dianggap kurang sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Suku bunga acapkali tetap tinggi, sehingga menghambat dunia usaha untuk melakukan ekspansi, padahal sektor riil membutuhkan stimulus agar mampu membuka lapangan kerja baru.
Pengamat nasional Bennix menilai penambahan mandat ini penting agar BI tidak hanya bekerja di “menara gading”, tetapi juga benar-benar berpihak pada rakyat.
“Bank Indonesia selama ini terlalu nyaman dengan tugas menjaga inflasi dan nilai tukar. Padahal, tanpa perhatian pada penciptaan lapangan kerja, kebijakan moneter tidak akan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat,” kata Bennix dalam video di chanel YouTube-nya.
Baca Juga: Usul dan Saran Ferry Irwandi untuk Pemerintah yang Masih Bersikeras Pertahankan Program MBG
Ia menambahkan, model bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, bisa menjadi contoh. “The Fed punya dua mandat utama: stabilitas harga dan maximum employment. Artinya, mereka wajib memastikan inflasi terkendali sekaligus lapangan kerja tercipta. Sudah saatnya BI belajar dari sini,” tegasnya.
Meski begitu, wacana pengawasan BI oleh DPR menuai kontroversi. Sebagian pihak khawatir independensi bank sentral bisa tergerus jika lembaga legislatif terlalu dominan dalam menilai kinerja gubernur BI.
Risiko intervensi politik dikhawatirkan justru melemahkan kredibilitas kebijakan moneter. Menurut Bennix, solusi terbaik adalah mencari format pengawasan yang seimbang.
“Kalau hanya DPR yang mengawasi, ada risiko lobi politik. Mungkin lebih baik dibentuk konsorsium pengawas yang melibatkan DPR, BPK, dan DPD. Dengan begitu, BI tetap akuntabel tanpa kehilangan independensi,” jelasnya.
Pada akhirnya, revisi UU P2SK ini berpotensi menjadi momentum penting. Jika berhasil, Indonesia bisa memiliki bank sentral yang lebih proaktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.***
Namun, tantangannya adalah bagaimana memastikan tambahan mandat tidak justru membuat BI rentan terhadap tarik-menarik kepentingan politik.

Share this article
Bennix desak BI diberi mandat baru ciptakan lapangan kerja, tak hanya jaga inflasi & rupiah. Ia usul model ala The Fed, tapi pengawasan DPR perlu format seimbang agar independensi BI terjaga.