AYOJAKARTA.COM -- Alhamdulillah akhirnya ada 2 bansos tunai yang akan segera cair.
Pada update terbaru di SIKS-NG, 2 bansos tunai tersebut sudah dalam tahap "SP2D" atau Surat Perintah Perpindahan Dana.
KPM yang namanya terdaftar akan menerima uang bantuan sebesar Rp1,2 juta dan Rp1,8 juta.
Kira-kira apa 2 bansos tunai yang statusnya di SIKS-NG sudah "SP2D"? Simak informasi selengkapnya di sini.
Pemerintah sedang memproses banyak bansos untuk dicairkan pada bulan September 2024 ini.
Bansos tunai seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, PIP, dan bansos non tunai seperti Bansos KRS, Permakanan, Beras 10 Kg, dan lain-lain sedang diproses pencairannya.
Pada minggu kedua bulan September 2024, ada dua bansos tunai yang akan dicairkan kepada KPM.
Status si SIKS-NG menunjukan bahwa kedua bansos tunai tersebut sudah "SP2D" atau proses perpindahan dana dari pemerintah ke bank penyalur.
Baca Juga: ALHAMDULILAH! Bansos ini Dipercepat Pencairannya untuk Alokasi 2 Bulan dan Sudah Bisa Dicek Sekarang
Nominal bantuan yang cair sangat besar, yakni Rp1,2 juta dan juga Rp1,8 juta yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Senin, 9 September 2024 kedua bansos tunai yan tersebut adalah BLT Dana Desa dan PIP kategori anak SMA.
BLT Dana Desa cair kepada KPM sebayak 4 bulan selaligus, makanya nominal bantuan yang diterima adalah Rp1,2 juta.
BLT Dana Desa sendiri adalah bantuan yang ditujukan kepada KPM yang tinggal di wilayah yang rawan kemiskinan ekstrim.
KPM dapat mencairkan BLT Dana Desa lewat ATM atau bisa datang langsung ke balai desa domisilinya masing-masing.
Lalu bansos tunai yang kedua adalah PIP atau Program Indonesia Pintar untuk kategori anak SMA.
Pada tahun 2024, nominal bantuan PIP bagi kategori anak SMA dinaikan menjadi Rp1,8 juta untuk satu tahun.
Wali murid dapat mengambil bantuan PIP lewat ATM sesuai dengan Bank penyalur yang dipilih.
Itu dia informasi tentang 2 bansos tunai yang statusnya sudah "SP2D" berdasarkan update terbaru di SIKS-NG.

Share this article
Status si SIKS-NG menunjukan bahwa kedua bansos tunai tersebut sudah "SP2D" atau proses perpindahan dana dari pemerintah ke bank penyalur.