AYOJAKARTA.COM – Tepat di minggu pertama bulan September, terdapat informasi terbaru mengenai pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Juli-September 2024.
Seperti yang diketahui, bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli-September 2024 belum dicairkan karena perubahan pihak penyalur yang semula Pos Indonesia kini dialihkan ke kartu KKS.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Sabtu (6/7/2024), saat ini bantuan untuk periode Juli-September sudah menunjukkan perkembangan terbaru.
Akan tetapi, bantuan yang sudah menunjukkan perkembangan terbaru di SIKS-NG hanya untuk PKH saja.
Berdasarkan pengecekan melalui SIKS-NG, diketahui bantuan PKH Juli-September sudah ada perubahan pada periode salurnya.
Sebelumnya, bantuan yang sudah menunjukkan perkembangan adalah BPNT yang periode salurnya sudah berubah menjadi Juli-September 2024.
Baca Juga: Ditutup 3 Hari Lagi! Ini 17 Instansi Pusat CPNS 2024 yang Menerima Pelamar Lulusan SMA Sederajat
Kemudian, pihak penyalur untuk bantuan BPNT juga sudah berubah dari Pos Indonesia menjadi bank penyalur.
Lalu, proses yang tertera di SIKS-NG adalah pembukaan rekening kolektif atau burekol.
Saat ini, di SIKS-NG ternyata bantuan PKH juga sudah terupdate periode salurnya yaitu Juli-September 2024.
Baca Juga: 5 Ide Usaha yang Cocok di Dekat Kampus, Banyak Dibutuhkan Mahasiswa dan Akademisi
Tidak hanya itu, pihak penyalurnya bukan lagi Pos Indonesia melainkan bank penyalur.
Perlu diketahui bahwa bank penyalur di setiap daerah berbeda-beda, ada yang melalui Bank Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.
Sementara, khusus untuk provinsi Aceh penyaluran bansos melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Saat ini bantuan PKH prosesnya sama dengan BPNT, yaitu masih dalam tahap burekol yang dilakukan bank penyalur.
Pihak bank penyalur membuka rekening secara kolektif kepada para KPM bantuan PKH maupun BPNT.
Setelah burekol, bank akan membagikan mendistribusikan buku rekening dan kartu KKS baru kepada KPM.
Meski KPM sudah mendapatkan buku rekening dan kartu KKS, bukan berarti bantuannya langsung dicairkan.
Pasca pembagian buku rekening dan kartu KKS, proses pencairan akan masuk ke tahap verifikasi cek rekening.
Setelah cek rekening berhasil akan dilanjutkan dengan proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI).
Ketika bank penyalur menerima SI, maka tugasnya hanya tinggal mentransfer dana bantuan ke rekening KPM.
Jika tidak ada kendala, kemungkinan bantuan PKH dan BPNT Juli-September sudah bisa disalurkan pada bulan ini

Share this article
Berdasarkan pengecekan melalui SIKS-NG, diketahui bantuan PKH Juli-September sudah ada perubahan pada periode salurnya.