AYOJAKARTA.COM — Memasuki akhir minggu kedua bulan Agustus 2024, Kemensos masih terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus.
Pencairan bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI diperuntukkan bagi KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Ternyata, bukan hanya pencairan melalui KKS, Kemensos juga bersiap untuk melakukan penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-September melalui PT Pos Indonesia.
Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial reguler yang dikelola oleh Kemensos.
Kemensos menyalurkan bansos PKH dan BPNT untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan mengentaskan kemiskinan.
Bansos PKH disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH + BPNT, sedangkan bansos BPNT dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT + PKH.
Lalu, bagaimana progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-September?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, Selasa, 13 Agustus 2024, Kemensos telah resmi mengubah mekanisme penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-September.
Kemensos mengubah agen penyalur bansos PKH dan BPNT periode Juli-September yang semula dicairkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia beralih melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Hal ini terpantau dari SIKS-NG yang menunjukkan media penyalur bansos PKH dan BPNT periode Juli-September bukan lagi tertulis "Pos" melainkan Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI) dan BSI khusus wilayah Provinsi Aceh.
Dua daerah sudah melakukan mekanisme pengubahan penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-September dengan melakukan Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif).
Pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh dan Kabupaten Bogor bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memandu proses Burekol KPM peralihan pos ke KKS atau ATM Merah Putih.
KPM menerima surat undangan dari pemerintah daerah setempat yang berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk hadir di titik komunitas, baik di kantor kelurahan maupun balai desa, untuk melakukan proses Burekol.
Nantinya, KPM yang telah melakukan Burekol akan menerima buku rekening Bank Himbara atau BSI sebagai media penyaluran bansos BPNT periode Juli-September paling lambat 14 hari kerja setelah proses Burekol.
KPM yang mengikuti Burekol wajib membawa kelengkapan berkas pembukaan rekening bank baru, antara lain fotokopi KTP dan KK.
Untuk pengisian formulir Burekol, langsung dipandu oleh pihak perbankan sehingga KPM dapat mengisi data diri dengan benar.
Jika sudah mendapatkan rekening baru, nantinya para KPM dapat mengambil dana bantuan BPNT periode Juli-September secara non tunai di agen bank masing-masing.
KPM juga dapat mencetak ATM bank atau mengurus pembuatan KKS agar pencairan bansos BPNT semakin mudah.
Lalu, bagaimana dengan nominal pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-September yang diterima oleh KPM peralihan pos ke KKS?
KPM peralihan pos ke KKS memang menerima pencairan bansos PKH dan BPNT lebih besar dibandingkan KPM via KKS murni.
Hal ini disebabkan KPM peralihan pos ke KKS menerima pencairan bansos PKH dan BPNT tiga bulan sekaligus untuk periode salur Juli-September.
Sedangkan KPM via KKS murni menerima pencairan bansos PKH dan BPNT untuk dua bulan, yaitu periode Juli-Agustus.
Berikut rincian nominal pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-September untuk KPM peralihan pos ke KKS:
Baca Juga: Lewat PKH dan BPNT, KPM Prioritas Kategori Ini Berhak Dapat Bansos Rp13,2 Juta Per Tahun!
- Kategori anak SD/sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP/sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK/sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
Sedangkan bansos BPNT periode Juli-September yang diterima KPM peralihan pos ke KKS adalah Rp600 ribu.
Untuk waktu pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur Juli-September diperkirakan dimulai pada akhir Agustus atau awal September 2024.***
Share this article
Memasuki akhir minggu kedua bulan Agustus 2024, Kemensos masih terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus.