AYOJAKARTA.COM - Perkembangan terbaru mengenai pencairan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada Mei 2025 saat ini sedang menjadi perhatian khusus bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat informasi yang beredar bahwa bantuan sosial PKH mulai dicairkan pada hari ini, sementara BLT (Bantuan Langsung Tunai) juga dikabarkan telah mendapatkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan siap untuk dicairkan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua informasi yang beredar di media sosial mengenai pencairan ini adalah akurat.
Baca Juga: AKHIRNYA MULAI DIPROSES! 3.697 KPM PKH BPNT Siap Menerima Bantuan Periode April-Juni 2025
Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa hanya ada dua bukti struk pencairan yang beredar di berbagai grup media sosial, dengan nominal Rp652.000 yang dicairkan pada pukul 05.30 pagi dan Rp51.100 yang dicairkan pada pukul 06.30 pagi.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa nominal Rp652.000 kemungkinan besar merupakan gabungan dari dua komponen bantuan, yaitu komponen untuk ibu hamil sebesar Rp500.000 dan komponen untuk jenjang SD sebesar Rp152.000. Sementara nominal Rp51.100 kemungkinan merupakan sisa dari pencairan sebelumnya.
Yang perlu dicermati lebih jauh adalah bahwa bukti struk tersebut menampilkan tampilan Livin by Mandiri dengan warna biru tua (biru dop), yang merupakan tampilan aplikasi tahun 2024, sedangkan pada tahun 2025 tampilan Livin by Mandiri telah berubah menjadi warna biru yang lebih terang.
Hal ini mengindikasikan bahwa bukti struk tersebut kemungkinan besar merupakan screenshot dari pencairan periode sebelumnya, yaitu November atau Desember 2024, bukan pencairan terbaru Mei 2025.
Temuan penting lainnya terkait pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT adalah adanya fitur "nominal tertahan" yang muncul pada aplikasi Livin by Mandiri untuk beberapa penerima manfaat.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada beberapa akun Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terlihat adanya nominal tertahan dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp225.000, Rp600.000, hingga Rp1.500.000, tergantung pada komponen bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM.
Sebagai contoh, nominal tertahan sebesar Rp1.500.000 setelah dikonfirmasi kepada penerima manfaat tersebut, memang sesuai dengan dua komponen balita yang dimilikinya, di mana masing-masing komponen balita bernilai Rp750.000, sehingga total menjadi Rp1.500.000.
Penting untuk dipahami bahwa nominal tertahan ini sebenarnya menandakan bahwa dana bantuan sudah masuk ke dalam kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) penerima, namun belum dapat diambil atau ditransaksikan karena sedang dalam proses pencairan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Dana PIP Sudah Cair, Sementara PKH-BPNT Tahap Kedua Masih Diproses
Fitur nominal tertahan ini tampaknya hanya tersedia pada aplikasi Livin by Mandiri, sementara aplikasi bank penyalur lainnya seperti Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BSI tidak menampilkan fitur serupa.
Bagi penerima manfaat yang sudah melihat adanya nominal tertahan di akunnya, hal ini menjadi indikasi positif bahwa bantuan sosial mereka telah dalam proses penyaluran dan hanya tinggal menunggu waktu hingga dana tersebut dapat dicairkan sepenuhnya.
Selain itu, terdapat informasi penting yang perlu diketahui oleh semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait dengan pengelolaan kartu KKS mereka.
Berdasarkan himbauan terbaru, kartu KKS wajib dipegang langsung oleh KPM yang bersangkutan dan tidak boleh dipegang oleh pihak lain, termasuk pendamping sosial, ketua kelompok, atau perangkat desa.
Baca Juga: Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 2025? Ini Faktanya
Hal ini merupakan kebijakan yang diterapkan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan penerima yang berhak dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Sementara itu, hasil pengecekan terkini yang dilakukan pada sore hari menjelang malam ini menggunakan kartu KKS merah putih di mesin ATM Bank BNI menunjukkan bahwa saldo masih tetap Rp10.000, yang mengindikasikan bahwa pencairan bantuan PKH tahap kedua dan BPNT tahap kedua belum terealisasi pada saat pengecekan dilakukan.
Meskipun demikian, dengan adanya indikasi nominal tertahan pada beberapa akun Livin by Mandiri, dapat disimpulkan bahwa proses pencairan bantuan sosial sudah mulai berjalan dan akan segera terealisasi dalam waktu dekat.
Para penerima manfaat diharapkan untuk terus memantau saldo rekening mereka dan mempersiapkan kartu KKS untuk dapat segera melakukan transaksi pengambilan dana bantuan sosial ketika sudah tersedia sepenuhnya.***

Share this article
PKH & BPNT Mei 2025 belum cair, tapi muncul nominal tertahan di Livin Mandiri. Ini tanda proses pencairan mulai berjalan.