AYOJAKARTA.COM -- Memasuki pertengahan bulan Mei 2025, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua periode April-Juni 2025.
Meskipun beredar laporan tentang adanya saldo masuk sebesar Rp350.000 dengan keterangan "cek saldo bansos" di Bank Syariah Indonesia (BSI), informasi ini perlu diklarifikasi karena bukan merupakan pencairan PKH atau BPNT tahap kedua.
Nominal tersebut tidak sesuai dengan skema bantuan PKH yang berlaku, di mana bantuan untuk anak SD sebesar Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, lansia dan disabilitas berat Rp600.000, serta anak usia dini dan ibu hamil Rp750.000 per triwulan.
Begitu pula dengan BPNT yang besarannya Rp600.000, sehingga saldo Rp350.000 tersebut kemungkinan merupakan sisa pencairan tahap pertama atau validasi yang baru dilakukan.
Penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2025 tidak lagi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sedang dalam proses pemutakhiran.
DTSEN ini merupakan gabungan dari tiga sumber data yaitu DTKS (penerima PKH, BPNT, PBI), Regsosek, dan P3KE (penerima bantuan beras 10 kg tahun lalu) yang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses pemutakhiran telah dilakukan sejak bulan Maret-April 2025 melalui ground checking atau survei langsung ke rumah KPM maupun non-KPM oleh para pendamping PKH.
Hasil survei ini kemudian diranking berdasarkan tingkat kemiskinan, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil tertinggi, untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Prioritas penerima bantuan akan diberikan kepada mereka yang termasuk dalam desil 1 dan desil 2, sementara desil 3 dapat menerima bantuan jika kuota masih tersedia.
Hingga tanggal 13 Mei 2025, belum ada pembaruan di SIKS-NG (Sistem Nomor Ganda) mengenai periode April-Juni 2025, sebagaimana informasi resmi dari Kementerian Sosial bahwa penyaluran bantuan tahap kedua direncanakan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025 (sekitar tanggal 19-25 Mei).
Perlu dicatat bahwa ini masih dalam tahap perencanaan dan bisa saja mengalami penundaan hingga minggu keempat, mengingat proses pengalihan dari DTKS ke DTSEN untuk penyaluran triwulan kedua masih berlangsung.
Para KPM diharapkan tetap melaksanakan kewajibannya, seperti menghadiri pertemuan kelompok atau Family Development Session (FDS), memeriksakan balita dan ibu hamil ke posyandu atau fasilitas kesehatan terdekat.
Mereka juga harus memastikan anak-anak tetap bersekolah, serta bagi lansia dan penyandang disabilitas untuk rutin memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat, sambil menunggu kabar resmi terkait pencairan bantuan tahap kedua.***

Share this article
Banyak KPM yang menantikan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2.