AYOJAKARTA.COM — Kabar menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang saat ini sedang menantikan pencairan bantuan PKH tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni tahun 2025.
Dalam waktu dekat, pencairan bantuan PKH tahap kedua akan segera dimulai, baik yang disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.
Berdasarkan aturan terbaru, penyaluran bantuan PKH di tahun ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, dan untuk tahap kedua ini, bantuan akan disalurkan dalam rentang waktu antara bulan April hingga Juni 2025.
Perlu diketahui bahwa proses pencairan bantuan PKH tahap kedua akan dilaksanakan secara bertahap dan waktunya berbeda-beda di masing-masing daerah, tergantung pada kesiapan administrasi dan koordinasi antar instansi terkait.
Untuk tanggal pasti pencairan bantuan PKH maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap kedua, para KPM masih harus menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pusat yang menjadi dasar hukum untuk memulai proses penyaluran dana ke rekening para penerima manfaat.
Baca Juga: Gratis! Sekolah Rakyat Resmi Dibuka Tahun 2025: Prioritas Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT
Dengan segera dicairkannya bantuan ini, para KPM diharapkan untuk bersiap karena kartu KKS Merah Putih mereka akan segera terisi penuh kembali dengan dana bantuan yang sangat dinantikan.
Informasi penting yang perlu diketahui oleh para KPM PKH adalah adanya dua bantuan tambahan yang dapat diterima bersamaan dengan pencairan bantuan PKH tahap kedua yang akan segera disalurkan.
Bantuan tambahan pertama adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni dengan nilai total mencapai Rp600.000.
Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua KPM PKH secara otomatis akan menerima bantuan BPNT ini; hanya mereka yang telah ditetapkan secara khusus sebagai penerima bantuan BPNT sembako yang berhak mendapatkan tambahan dana tersebut.
Di berbagai daerah, banyak KPM PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima ganda, yaitu menerima bantuan PKH sekaligus bantuan BPNT.
Baca Juga: Sudah Tahu? Aturan Baru Bansos 2025: 5 Kategori KPM Ini Tak Lagi Dapat PKH dan BPNT Tahap Kedua
Kategori KPM PKH inilah yang akan mendapatkan tambahan berupa bantuan BPNT tahap kedua dengan total nilai Rp600.000, khusus bagi KPM PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BPNT.
Dengan adanya bantuan tambahan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan perhatian khusus.
Bantuan tambahan kedua yang akan segera cair bersamaan dengan pencairan bantuan PKH tahap kedua adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan PIP untuk tahun 2025 diperuntukkan bagi para siswa sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA atau SMK, dan proses penyalurannya akan dimulai pada bulan April, Mei, dan Juni 2025, yang bertepatan dengan periode pencairan bantuan PKH tahap kedua.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) sebagai penerima bantuan PIP di tahun 2025 dan telah melakukan aktivasi rekening.
Mereka dapat bersiap untuk menerima bantuan PIP dengan nilai bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000, tergantung pada jenjang pendidikan anak.
Baca Juga: Siap Berantas Kemiskinan! Prabowo Janji Bansos PKH dan BPNT Siap Cair Mei 2025
Dengan demikian, KPM PKH dengan kategori tersebut berpotensi untuk menerima total tiga bantuan sekaligus pada periode April-Juni 2025: bantuan PKH tahap kedua, bantuan BPNT senilai Rp600.000, dan bantuan PIP dengan nilai bervariasi sesuai jenjang pendidikan anak.
Kombinasi berbagai bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan anak-anak mereka.***

Share this article
Pencairan bantuan PKH tahap kedua akan segera dimulai, baik yang disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih.