AYOJAKARTA.COM - Nama Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti saat ini kembali menjadi perbincangan publik.
Sebab, aksi Krishna Murti menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali dibahas.
Bahkan, sempat beredar pengakuan Jessica Wongso saat sidang jika dirinya dipaksa Krishna Murti untuk mengaku telah membunuh Mirna Salihin.
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com, Selasa (10/10/2023) Krishna Murti juga dinilai sebagai penyebab kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin ini menjadi berlarut-larut.
Hal itu disampaikan oleh pengacara yang pernah mendampingi Jessica Wongso, Otto Hasibuan.
“Pada ayah Mirna Krishna Murti berkata, ‘Edi anakmu diracuni’. Padahal saat itu belum ada autopsi dan pengambilan sampel. Lalu dari mana ia berkesimpulan mendahului semua peristiwa?" ungkap Otto Hasibuan dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club.
Pernyataan itu diduga yang menjadi salah satu alasan keluarga Mirna Salihin setuju bahwa jenazah tidak perlu dilakukan autopsi.
Lantas seberapa besar gaji dari Krishna Murti hingga berhasil menangani kasus kopi siandia Jessica Wongso?
Sejak 14 Oktober 2022 lalu, Krishna Murti resmi menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dapat Vonis Hukuman Mati, Krishna Murti Bicara Soal Kekuasaan Lewat Medsosnya, Nyindir?
Krishna ditugaskan untuk menggantikan Irjen Pol Johanis Asadoma yang kini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mengacu pada aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Krishna rupanya mendapat gaji dan tunjangan yang lumayan.
Berikut adalah rincian gaji bagi anggota polisi:
Baca Juga: TERPOPULER! Geger, Krishna Murti Emosi dan Hantam Ferdy Sambo hingga Begini, Ini Faktanya
- Jenderal Polisi sebesar Rp5,23 juta sampai Rp5,93 juta
- Komisaris Jenderal Polisi Rp5,07 juta sampai Rp5,93 juta
- Inspektur Jenderal Polisi sebesar Rp3,29 juta sampai Rp5,57 juta
- Brigadir Jenderal Polisi sebesar Rp3,29 juta sampai Rp5,40 juta
Bisa dilihat dari pangkat, Irjen atau bintang dua, Krishna mendapat gaji senilai Rp3,29 juta sampai Rp5,57 juta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Emosi Krishna Murti Hantam Ferdy Sambo hingga Begini Saat Sidang, Benarkah?
Tak hanya mendapat gaji pokok, polisi juga mendapat tunjangan sesuai dengan pangkat dan jabatan.
Tunjangan tersebut mulai dari tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan lauk-pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus Papua, hingga tunjangan daerah perbatasan.***

Share this article
Gaji yang didapat oleh Krishna Murti yang kini menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri rupanya juga membuat publik penasaran, berapa?