Memasuki Semester Kedua Tahun 2023, Cek Aturan Terbaru Soal KUR BRI yang Wajib Diketahui Calon Nasabah

Menjadi salah satu pinjaman modal usaha, Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI banyak dilirik oleh nasabah.
Menjadi salah satu pinjaman modal usaha, Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI banyak dilirik oleh nasabah.

AYOJAKARTA.COM – Menjadi salah satu pinjaman modal usaha, Kredit Usaha Rakyat Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI banyak dilirik oleh nasabah.

Dalam proses pengajuan KUR BRI tidak seluruh nasabah, baik nasabah lama atau baru, yang dinilai layak mendapatkan pinjaman.

Penolakan terhadap pengajuan nasabah KUR BRI tersebut terjadi bahkan ketika nasabah bersedia menunjukkan agunan atau jaminan.

Karena itulah sejumlah informasi terkait dengan mekanisme terbaru KUR BRI di semester kedua ini perlu diketahui oleh para calon nasabah.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Makin Mudah, Belum Punya Usaha Tetap Bisa Cair Begini Syarat dan Caranya!

Perlunya masyarakat mengetahui terkait perubahan KUR BRI tidak lain sebagai bentuk langkah pemahaman terhadap program tersebut.

Hal ini juga berkenaan dengan adanya pola kebijakan perbankan yang biasanya mengalami perubahan setiap setengah tahunnya.

Dengan mengetahui perubahan yang terjadi di dunia perbankan, khususnya terkait program KUR maka nasabah bisa memiliki bekal informasi saat melakukan pinjaman.

Berikut ini merupakan peraturan-peraturan terbaru terkait dengan program KUR BRI untuk semester kedua di tahun 2023 seperti diulas oleh kanal YouTube ENR Project Review yang diunggah pada 4 Juli 2023.

Baca Juga: Prestasi Mendunia! BRI Juara Tunggal dari Indonesia, Sabet Sustainable Finance Awards 2023

Aturan KUR BRI

Pertama, pada semester kedua tahun 2023 ini KUR BRI tidak lagi Suplesi atau melakukan peminjaman kembali atau top up pinjaman untuk nasabah.

Adanya peraturan tidak adanya suplesi tersebut merupakan inisiasi yang diberikan oleh Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia.

Perubahan peraturan non suplesi ini berlaku untuk setiap nasabah, baik yang termasuk sebagai nasabah rajin mengangsur ataupun tersendat.

Khusus bagi nasabah yang memiliki tunggakan angsuran KUR, maka diwajibkan untuk segera menyelesaikan kewajiban angsurannya.

Baca Juga: Cek Dulu! Ini Perbedaan KUR BRI dan KUR BNI Tahun 2023, Lengkap dengan Syarat Ajukan Pinjaman

Setelah dikeluarkannya Sistem Informasi Kredit Program atau SIKP KUR yang akan dikeluarkan pihak bank, maka nasabah bisa mulai untuk mengajukan pinjaman ulang.

Kedua, pada semester kedua tahun 2023 ini KUR BRI juga tidak diberikan kepada nasabah yang limit akumulasinya sudah habis atau sudah lewat.

Sesuai aturan terbaru di semester kedua tahun 2023 ini, batas maksimal pinjaman untuk sektor usaha non produksi adalah sebanyak 2 kali atau sebesar Rp200 juta.

Dengan adanya peraturan terbaru ini, maka nasabah yang sudah dua kali melakukan pinjaman tidak bisa lagi mengajukan KUR BRI.

Baca Juga: The Best Across All Industries SPEx2® DX Award 2023, Transformasi Digital BRI Makin Diakui

Solusi dari masalah limitasi ini bagi nasabah adalah dengan mengambil pinjaman BRI lainnya, bisa jenis Kupra atau Kupedes.  

Pinjaman Kupra BRI ditujukan bagi nasabah yang belum memiliki agunan, sedangkan Kupedes bagi nasabah yang telah memiliki agunan.

Bagi pelaku ekonomi yang belum sempat menikmati layanan pinjaman KUR BRI agar menjaga nama baiknya dari pihak lain yang ingin meminjam data usahanya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KUR
# BRI
# Aturan
# nasabah

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).