Butuh Dana Cepat untuk Modal Usaha? Inilah 5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Bunga Ringan

Illustrasi.
Illustrasi.

AYOJAKARTA.COM - Masyarakat yang butuh dana untuk modal usaha saat ini bisa memanfaatkan layanan pinjaman online atau pinjol yang banyak disediakan oleh fintech-fintech di Indonesia.

Bahkan saat ini pilihan pinjol sendiri sangat banyak hingga mencapai ratusan dari mulai pinjol legal sampai yang ilegal dengan berbagai pilihan bunga mulai dari yang tinggi hingga bunga ringan.

Bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana untuk modal usaha dengan cepat dan butuh pinjaman bunga ringan, memilih pinjol sebagai solusi adalah pilihan yang tepat.

Baca Juga: Raih Golden Buzzer dari Simon di AGT, Putri Ariani Dapat Sorotan Berbagai Pejabat, Siapa Saja?

Namun sebelum memutuskan untuk meminjam di pinjol, masyarakat harus memastikan bahwa pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Jangan sampai tergiur dana besar dari pinjol ilegal yang nantinya akan merugikan nasabah karena biasanya mematok bunga yang sangat tinggi.

Pinjol legal juga menjamin data nasabahnya aman karena terenkripsi dengan baik, sehingga tidak akan ada ancaman sebar data.

Berikut Ayojakarta.com berikan 5 rekomendasi pinjol legal yang memiliki bunga ringan dikutip dari laman resmi Telkomsel:

1. Kredit Pintar

Pinjaman online atau pinjol Kredit Pintar menjadi salah satu pinjol legal atau resmi yang terdaftar di OJK.

Sebagai salah satu pinjol legal yang terdaftar, Kredit Pintar juga rupanya menawarkan pinjaman dengan bunga ringan bagi para nasabahnya.

Pinjaman yang ditawarkan mulai dari jutaan hingga puluhan juta disesuaikan dengan skor kredit yang kamu miliki.

Semakin baik skor kredit yang kamu miliki, maka semakin tinggi pula limit yang akan diberikan.

Perusahaan fintech ini terdaftar secara resmi atas nama PT Kredit Indonesia. Produk finansialnya bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat di tanah air. Adapun jenis produknya yaitu berupa Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Berikut adalah informasi terkait produk pinjaman ini:

l Suku bunga tahunan sebesar 11%

l Tenor mulai dari 91 hari hingga 360 hari.

l Syarat hanya KTP.

l Kelebihan pinjaman cair dalam waktu 5 menit saja.

Baca Juga: BMKG: Zona Subduksi Jadi Penyebab Gempa Yogyakarta Tengah Malam Tadi, 29 Kali Guncangan Susulan Terjadi

2. Julo

Pilihan kedua dari pinjol legal dengan bunga ringan adalah Julo yang dibuat oleh PT. Julo Teknologi Finansial.

Sama halnya dengan Kredit Pintar, Julo juga terdaftar di OJK dan menyediakan pinjaman mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 15 juta.

Berikut informasi terkait produk pinjaman di aplikasi JULO.

l Kelebihan biaya pelunasan berupa cashback 2%.

l Syarat hanya perlu menggunakan foto pribadi, KTP, dan slip gaji.

l Tenor mulai dari 3 hingga 9 bulan.

l Bunga 0,1% per hari.

3. KrediFazz

Aplikasi pinjol legal selanjutnya adalah KrediFazz yang juga menyediakan pinjaman online tanpa jaminan.

Pinjol KrediFazz ini juga telah resmi terdaftar di OJK sehingga mudah tidak akan sebar data nasabah.

Berikut adalah informasi seputar produk pinjaman di KrediFazz.

l Persyaratan hanya cukup KTP saja.

l Proses pengajuan bisa melalui aplikasi di Android maupun iOS.

l Tenor hingga 61 hari.

l Limit pinjaman hingga Rp5.000.000.

l Kelebihan pinjaman di sini yaitu dana pinjaman yang kamu terima utuh 100%, alias tanpa potongan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah? Simak Syarat dan Caranya di Sini!  

4. Pinjam Modal

Pinjol legal yang keempat adalah aplikasi Pinjam Modal yang dikeluarkan oleh PT. BFI.

KrediFazz yang merupakan pinjol legal sudah pasti dilengkapi dengan enkripsi keamanan data, sehingga tidak akan ada data nasabah yang bocor ke tangan ketiga atau pihak lain.

Berikut adalah informasi terkait produk pinjamannya.

l Tenor mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan.

l Kredit tanpa agunan untuk modal usaha maksimal hingga Rp10.000.000.

l Bunga flat sebesar 2% hingga 4%.

l Syarat hanya perlu e-KTP, memiliki toko online aktif, usia minimal 16 tahun-60 tahun, dan memiliki rekening atas nama pribadi.

l Kelebihan pinjamannya yaitu proses pengajuan pinjaman yang mudah dan melayani 1x24 jam.

Baca Juga: Anies Baswedan Kena Ultimatum Demokrat untuk Segera Umumkan Cawapres, Imbas dari Elektabilitas Merosot?

5. Finplus

Ada lagi aplikasi pinjol legal Finplus yang juga sama-sama terdaftar pada OJK dan sudah pasti dijamin keamanan datanya.

Berikut adalah informasi pinjaman dari aplikasi Finplus:

l Syarat harus WNI yang berdomisili di Indonesia, usia minimal 21 tahun hingga 55 tahun, memiliki e-KTP, dan sudah memiliki penghasilan.

l Kelebihan pinjaman yaitu cair cepat maksimal 24 jam.

l Bunga mulai dari 0,1% hingga 0,2% untuk usaha mikro.

l Tenor pinjaman mulai dari 91 hingga 120 hari.

Nah itulah 5 rekomendasi pinjol legal dengan bunga ringan yang bisa kamu ajukan untuk menambah modal usaha.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# rekomendasi pinjol bunga rendah
# pinjol legal OJK
# pinjol legal 2023
# Pinjol Legal
# syarat

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.