AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Tahap 2, pasalnya bantuan BPNT Mei dan Juni juga dikabarkan akan cair bersama.
Bansos PKH dan BPNT sudah cair lewat KKS di 431 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui bahwa bansos PKH dan BPNT dalam proses pencairannya dilakukan melalui beberapa tahap atau gelombang.
Sehingga meskipun sudah ada beberapa KPM yang menerima pencairan PKH dan BPNT, masih terdapat pula beberapa yang masih belum bisa menerima.
Selain PKH yang juga tengah menjadi prioritas penyaluran, ada juga BPNT yang juga terus dilakukan proses pencairan kepada masyarakat.
Untuk BPNT Tahap 1 telah disalurkan pada akhir Maret 2023 lalu, kemudian pencairan selanjutnya dilakukan dari sebelum Lebaran hingga hari ini.
Sesuai dengan jadwal yang ada, pencairan BPNT akan kembali dilanjutkan khususnya untuk bulan Mei dan Juni 2023.
Baca Juga: Siap-Siap! Status Positif, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2023 Akan Cair Sebentar Lagi
Bagi setiap KPM yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT akan berhak menerima bantuan sesuai ketentuannya.
BPNT akan cair untuk setiap penerima yang terdaftar di DTKS setiap bulannya sejumlah Rp 200 ribu atau total Rp 2,4 juta dalam satu tahun.
KPM yang berhak menerima BPNT adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu dan telah terdaftar di DTKS.
Tentunya bagi para KPM yang telah menerima SK baik penerimaan PKH maupun BPNT oleh Kemensos di tahap 1 maka kemungkinan akan bisa mendapatkannya kembali di tahap 2.
Namun seperti yang telah disampaikan sebelumnya, pencairan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan termin atau gelombang.
Apabila nama para KPM belum muncul pada termin atau gelombang satu, cobalah untuk bersabar menunggu pengumuman pencairan di termin atau gelombang berikutnya.
Kabar baiknya, surat dari PT Pos Indonesia juga sudah mulai disebarkan ke beberapa daerah bahwa pencairan PKH sudah dilakukan bersamaan dengan BPNT.
Maka dari itu, bagi para KPM yang telah menerima undangan harap bersiap mendapat tambahan uang tunai sebesar Rp 600 ribu dari BPNT untuk alokasi Mei dan Juni 2023.
Namun pencairan BPNT hingga bulan Juni akan diberikan bagi KPM dengan kondisi tertentu seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Info Bansos pada Senin (8/5/2023), yaitu:
1. Apabila KPM namanya terdaftar pada Daftar BNPA dari PT Pos atau bantuan tersebut disalurkan melalui PT Pos.
Sedangkan bagi KPM yang sudah menerima surat undangan, pencairan sudah bisa dilakukan untuk bansos PKH dan BPNT alokasi April Mei Juni.
2. KPM yanng berada di daerah 3 T
Itulah informasi mengenai pencaira PKH dan BPNT hingga Juni 2023.***

Share this article
Benarkah BPNT alokasi Mei dan Juni 2023 sudah siap dicairkan? simak syarat KPM PKH yang berhak menerimanya.