Maaf! Tunjangan Anak pada PPPK Guru akan Dihentikan Sesuai Aturan Jika Terjadi Kondisi Seperti Ini

Ilustrasi. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Guru akan mendapatkan tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok yang diterima.
Ilustrasi. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Guru akan mendapatkan tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok yang diterima.

AYOJAKARTA.COM – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Guru juga akan mendapatkan gaji sesuai dengan golongan.

PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu.

Yaitu, yang diangkat untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan negara.

Selain gaji, PPPK Guru juga menerima tunjangan sebagai bentuk apresiasi pengabdian terhadap negara.

Baca Juga: MOHON MAAF! PPPK Tak Akan Dapat Tunjangan Keluarga Jika Hal Ini Sampai Terjadi, Simak Peraturan Terbarunya

Ada beberapa tunjangan yang bisa menjadi hak PPPK Guru sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Kemudian, tunjangan PPPK terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, maupun tunjangan-tunjangan lainnya.

Adapun tunjangan keluarga meliputi tunjangan suami/istri dari pegawai PPPK serta berupa tunjangan anak.

PPPK Guru akan mendapatkan tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok yang diterima.

Baca Juga: Resmi! Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Ditunda? Begini Penjelasan BKN dan Catat Jadwal Terbarunya

Dikutip AyoJakarta.com dari Permendagri nomor 6 tahun 2021 tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja pada instansi daerah, dijelaskan bahwa tunjangan anak akan diberikan kepada PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:

· Paling banyak untuk dua orang anak.

· Dapat diberikan kepada anak kandung, anak tiri, dan anak angkat.

· Belum pernah menikah.

· Belum memiliki penghasilan sendiri.

· Secara nyata menjadi tanggungan PPPK sampai batas usia 21 tahun.

· Tanggungan anak bisa diperpanjang hingga anak berumur 25 tahun jika masih berstatus sedang sekolah, kuliah atau mengikuti kursus panjang minimal 1 tahun.

· Lalu, unjangan bagi anak angkat hanya diberikan maksimal pada satu orang anak.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Sudah Rilis di Daerah Ini, Cek Namamu Melalui Link Ini!

Meskipun telah memiliki anak dan sudah jelas mendapatkan tunjangan, namun ada kalanya tunjangan anak masih saja bisa dihentikan atau dicabut.

Yaitu, apabila terjadi kondisi tertentu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Adapun beberapa kondisi yang menyebabkan tunjangan anak tidak dapat tersalurkan atau dihentikan yakni karena beberapa kondisi seperti berikut:

· Karena PPPK merupakan pegawai dengan perjanjian kerja maka bila suatu saat perjanjian kerja telah selesai dan tidak dikontrak kembali maka otomatis tidak akan lagi mendapatkan gaji dan tunjangan sebagaimana mestinya.

· Anak telah berumur lebih dari 21 tahun dan sudah tidak bersekolah maka akan dihentikan tunjangan anak.

· Memiliki anak angkat tapi belum menikah tidak akan mendapatkan tunjangan anak, hal ini dikarenakan tunjangan anak hanya diperuntukan bagi yang sudah menikah secara sah.

· Memiliki lebih dari 2 orang anak maka anak yang ketiga tidak masuk dalam tunjangan anak.

· Memiliki anak angkat lebih dari satu maka anak yang kedua tidak masuk dalam tunjangan anak.

· Anak sudah menikah, meskipun berusia di bawah 21 tahun namun jika sudah menikah maka tidak tunjangan anak akan dihentikan.

Baca Juga: Lulus Pasca Sanggah? Ada Gaji Istimewa Menanti! Simak Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Jadi Hak PPPK

Demikian beberapa informasi seputar tunjangan anak yang bisa dihentikan, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK guru
# tunjangan
# gaji
# ASN

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.